Bagaimana Menghambat Pergerakan Teroris Papua?
(By Adi Ketu)
Tulisan ini hanya sebagai sumbang saran agar bisa melemahkan kekuatan Kelompok Kriminal Bersenjata masing masing organisasi teroris OPM yang tersebar di berbagai daerah di Papua dan luar negeri.
Dimulai dari satu premis bahwa sebagaimana organisasi swadaya masyarakat lainnya di seluruh dunia maka sebuah LSM dengan skala yang besar seperti organisasi OPM tentunya membutuhkan dana untuk operasional internal maupun eksternal untuk mengorganisir suatu pergerakan massa.
Jika menilik fitrah dari sebuah pendanaan, maka setiap aliran dana tentu menyimpan sebuah agenda dan kepentingan di dalamnya. Bisa kepentingan politik, keamanan maupun kepentingan ekonomi.
Pertanyaannya adalah darimanakah OPM mendapatkan dana pergerakannya?
Bahwa masing masing OPM itu mungkin mempunyai tujuan sama, tetapi fakta membuktikan dana operasionalnya didapat dari sumber berbeda beda.
Bagi OPM yang di luar negeri, memainkan strategi playing victim ke sejumlah negara atas nama HAM dan menempatkan posisi Indonesia sebagai penjajah untuk mendapatkan simpati dan dana.
Sementara di dalam negeri, mereka layaknya kelompok preman yang meminta dana, memaksanya bila perlu dari perusahaan tambang, pedagang, gereja bahkan menurut sumber tertentu meminta bagian dari dana BOS pendidikan dan Dana Desa.
Sebagai contoh, bukankah Beny Wenda dulu mendapatkan kewarganegaraan Inggris karena berhasil “mengamankan” perusahaan LNG Inggris di Teluk Bintuni Papua?
Contoh lain adalah ketika organisasi salah satu OPM memaksa 100 gereja di wilayah Kab. Puncak untuk memberi sumbangan dana kepada OPM/TPNPB berupa uang Rp. 5.000.000 dan babi 1 ekor/ gereja.
Jadi berangkat dari teori logistik nya Napoleon Bonaparte dimana kekuatan tentara terletak pada perutnya (bukan pada kakinya ) – Army marches on its stomach, maka cara tercepat dan utama untuk mengatasi OPM yang harus dilakukan adalah blokir akses mereka ke logistik khususnya Dana dan senjata.
Dana merupakan oksigen bagi pergerakan semacam ini. Maka untuk melemahkannya semua kekuatan sebaiknya diarahkan untuk memutus rantai pasokan ini.
Beberapa langkah yang sebaiknya dilakukan:
(1) Meminta pengadilan untuk menetapkan bahwa semua organisasi dalam kategori OPM di dalam dan di luar negeri adalah organisasi terlarang di Indonesia.
(2) Dengan penetapan ini maka PPATK mempunyai akses untuk meneliti pergerakan dana di dalam negeri dan PPATK melalui Kementerian Luar Negeri bekerjasama dengan lembaga keuangan luarnegeri di negara negara lain untuk membuka akses dan melacak aliran dana dan pencucian uang terkait terorisme dan untuk meminta negara lain menghentikan pembiayaan berdasarkan pentaatan Resolusi Majelis Umum PBB No 51/210 tgl 17 Desember 1996 juncto Resolusi Majelis Umum Nomor 53/108 tanggal 8 Desember 1998 yang melahirkan Konvensi Internasional PBB tgl 10 Desember 2000 atas pelarangan dana internasional untuk kegiatan terorisme.
Posisi ini menguntungkan karena Indonesia adalah salah satu anggota Dewan Keamanan PBB.
(3) Dengan penetapan pengadilan atas nama negara maka pemerintah mempunyai legalitas penuh untuk melarang perusahaan tambang yang beroperasi di Indonesia untuk mengalirkan dananya pada OPM dengan jaminan keamanan penuh oleh negara.
(4) Meminta kesadaran bagi para pedagang, gereja dan instansi untuk tidak mengalokasikan dana untuk OPM dan hotline penjaminan penuh keamanan atas ancaman OPM.
(5) Mengidentifikasi, memetakan kekuatan OPM di masing masing, memblokir akses dan hancurkan kekuatan organisasi dengan kekuatan penuh udara dan darat untuk meminimalkan korban dari pihak aparat dan maksimalkan hasil di pihak lawan.
Dengan demikian kita bisa berharap bila negara Indonesia cq aparat TNI dan Polri bisa menjamin keamanan perusahaan dan masyarakat Papua yang gerah diancam OPM, maka dana yang diberikan kepada kelompok ini akan hapus yang berarti menghabisi kekuatan pergerakan. Walau bagaimanapun dana adalah oksigen pergerakan.
Di sisi lain, perusahaan diminta untuk lebih banyak mempekerjakan penduduk lokal, sehingga mereka tidak jadi turis di tanah mereka, dan perekonomian mereka terangkat.
Yang menjadi poin penting lainya adalah:
Kelompok-kelompok organisasi OPM ini adalah kelompok terpisah yang mempunyai tujuan sama. Dengan sifat gerakan yang secara historis terpecah-pecah dan loyalitas pribadi kepada komandan individu, ini kemungkinan akan menyebabkan pertikaian dan kemungkinan konflik antara kelompok-kelompok yang baru saja bergabung.
Sangat mungkin bahwa organisasi organisasi OPM yang beroperasi di daerah-daerah dengan sumber daya alam bernilai tinggi, akan memprioritaskan kemakmuran komunitas mereka di atas kebijakan menyeluruh dari organisasi lainnya.
Sebagai contoh:
Walaupun salah satu OPM di luar negeri pada 1 Juli 2019, yi Gerakan Bersatu Pembebasan untuk Papua Barat (ULMWP) mengumumkan penyatuan tiga kelompok separatis bersenjata utama di Provinsi Papua di Indonesia di bawah kepemimpinan politik Ketua ULMWP yang diasingkan, Benny Wenda. Dimana menurut 'Deklarasi Perbatasan Vanimo' yang ditandatangani pada 01 Mei 2019, Tentara Revolusi Papua Barat, Tentara Nasional Papua Barat, dan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat akan bersatu untuk membentuk Tentara Papua Barat.
Namun seketika itu pula tgl 29 Juli 2019 TPNPB, Pimpinan militer Komando Nasional dan Panglima Daerah Wilayah Teritorial Papua Barat menyatakan menolak kebijakan United Liberation for West Papua (ULMWP) yang dibentuk Benny Wenda. Hal itu disampaikan Juru Bicara Komisi Nasional (Komnas) Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Sebby Sambom.
Ini artinya membuka peluang aparat untuk memainkan strategi asimetris untuk menundukan lawan, selain semaksimal mungkin mengupayakan pembatasan logistic sebagai oksigen pergerakan mereka tergantung sikon kewilayahan.
Bagaimanapun Indonesia tak boleh kalah dengan teroris OPM.
Pertanyaan: Pihak mana dan Siapa saja yang mendanai kegiatan OPM? Aparat intelejen di lapangan juga sudah tahu sebenarnya…
*Sumber foto : kitorangpapuanews 26/02/2020
https://kitorangpapuanews.com/fakta-kebiadaban-aksi-brutal-kksb-opm-serang-orang-asli-papua-2-orang-tewas-2-orang-luka-parah-di-kp-koteka-kenyam-nduga/