Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango Yang Perintahkan Novel Baswedan untuk Tangkap Nurhadi


[PORTAL-ISLAM.ID] Tim Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap bekas Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman dan menantunya, Rezky Herbiyono pada Senin malam, 1 Juni 2020. Keduanya ditangkap di rumah mewah di Jalan Simprug Golf 17 Nomor 1, Jakarta Selatan.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan timnya mendapat informasi tentang keberadaan dua tersangka jual-beli perkara di Mahkamah Agung itu pada Senin malam. "Kami mendapat informasi sekitar pukul 18.00 dari masyarakat," kata Ghufron dalam konferensi pers, Selasa, 2 Juni 2020.

Nurhadi dan Rezky tertangkap setelah menjadi buron sejak Februari lalu. Mereka masuk daftar pencarian orang (DPO) karena bolak-balik mangkir dari panggilan KPK. Upaya jemput paksa tak membuahkan hasil karena keduanya tak pernah berada di rumah.

Meski jejak keduanya bertebaran, KPK selalu gagal karena diduga ada yang menghalangi. Kritik pun kerap terlontar dari para pegiat antikorupsi karena pengejaran Nurhadi terkesan lambat.

Seorang penegak hukum di KPK menyebutkan, pengejaran Nurhadi kemarin bermula saat Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango memanggil Novel dan tim penyidik di bawahnya pada Jumat pekan lalu. Nawawi meminta Novel dan timnya menangkap Nurhadi atau Harun Masiku.

Harun Masiku adalah kader PDIP tersangka suap anggota Komisi Pemilihan Umum. Tim menyanggupi dengan syarat hanya Nawawi yang mengetahui operasi ini. Tak sampai dua hari, tim penyidik mendapat surat izin penggeledahan dari Dewan Pengawas.

Nawawi membenarkan ia memanggil Novel dan timnya pada Jumat lalu.

"Syukurlah dua hari kemudian memberi hasil ini. Mereka tim yang luar biasa. Saya hanya memonitor di kantor semalam untuk memastikan teman-teman di lapangan dalam keadaan aman," kata Nawawi, dikutip dari Koran Tempo edisi Rabu, 3 Juni 2020.

KPK telah menetapkan Nurhadi bersama Rezky Herbiyono (RHE), menantunya dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto (HS) sebagai tersangka pada 16 Desember 2019.

Nurhadi ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi senilai Rp46 miliar terkait dengan pengurusan perkara di Mahkamah Agung tahun 2011-2016.

Sosok Nawawi Pomolango 


Wakil Ketua KPK ini memang sudah sangat tampak 'beda' sejak mengikuti fit and propertest (Uji Kepatutan dan Kelayakan) calon pimpinan KPK di DPR.

Mantan Hakim Mahkamah Agung (MA) itu menegaskan dalam fit and propertest tersebut ingin menjadi pimpinan KPK. Bahkan dia menyatakan siap menjadi ‎garda terdepan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Saya ingin menjadi terdepan di pemberantasan korupsi,” ujar Nawawi di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (11/9/2020).

Nawawi juga akan mengangkat prestasi lembaga antirasuah ke depannya. Karena dia mengetahui dukungan publik terhadap KPK sangat luar biasa. Sehingga kerjanya juga harus luar biasa.

“Saya ini geregetan, penasaran saja gitu. Di lembaga yang segalanya luar biasa, dukungan publik luar biasa hanya prestasi kerjanya biasa-biasa saja,” katanya.

Nawawi juga mengkritik terhadap kinerja KPK saat ini. Karena dia menilai KPK saat ini seperti jalan di tempat seperti orang pulang dugem.

Capim KPK Nawawi Pomolango Sebut Kinerja KPK Seperti Orang Pulang Dugem
portal-islam.id/2019/09/capim-kpk-nawawi-pomolango-sebut.html


Baca juga :