[PORTAL-ISLAM.ID] Media sosial Twitter diramaikan tagar 'Mendikbud Dicari Mahasiswa' dan 'Nadiem Mana Mahasiswa Merana' sepanjang Selasa (2/6/2020).
Hingga pukul 20.00 WIB, sebanyak 26.000 warganet telah membicarakan tagar tersebut.
Sebagian besar warganet menuntut uang kuliah tunggal (UKT) selama pandemi Covid-19 digratiskan atau diturunkan seiring dengan kuliah daring yang berpotensi akan terus berlanjut.
Akun @dian-elkusa33, misalnya, menganggap beban UKT yang mahal tidak sebanding dengan hak yang didapatkan mahasiswa selama kuliah daring.
Baru masuk bbrpa hari. Kuliah online otak offline, tugas menumpuk deadline cepat, UKT berjuta-juta tidak dapat kuota! Tidak dapat cashback uang kita kemana? kami tidak pakai fasilitas kampus. materi sulit dipahami, orng tua kami juga kesulitan ekonomi. #MendikbudDicariMahasiswa pic.twitter.com/xEjFLinxxS— kesayangan (@dian_elkusa33) June 2, 2020
Sementara itu, akun @derita-dipo mengungkapkan tuntutannya kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim untuk segera mengeluarkan kebijakan terkait UKT.
Tanggapan KemendikbudBapak Menteri Milenial yang terhormat, sudah saatnya anda turun tangan mengenai berbagai keresahan ini. Kampus seakan diam saja karna bapak hanya diam saja pula.— #DeritaDiponegoro (@derita_dipo) June 2, 2020
Calon penerus bangsamu ini terancam berhenti kuliah!#NadiemManaMahasiswaMerana #MendikbudDicariMahasiswa pic.twitter.com/LucAEIGGip
Pranata Humas Madya Ditjen Dikti dan Koordinator Humas Dikti Yayat Hendayana mengatakan, pihaknya memantau perkembangan tersebut di media sosial.
Selain itu, saat ini juga pihaknya masih menunggu pembahasan peraturan yang akan digelar oleh Kemendikbud, Rabu (3/6/2020).
"Kami belum bisa sampaikan detail. Masih menunggu pimpinan Kemendikbud dan masih pantau Twitter," kata Yayat saat dihubungi, Selasa (2/6/2020).
"Besok Pimpinan Kemendikbud baru akan bahas peraturan yang akan memberi kewenangan bagi Pimpinan PTN untuk atur UKT yang selama ini harus diajukan oleh Pimpinan PTN ke Menteri untuk minta persetujuan," sambungnya.
Menurut Yayat, kementerian membuka opsi untuk memberi wewenang dan otoritas kepada perguruan untuk mengatur atau menyesuaikan UKT sesuai situasi dan kondisi masing-masing kampus.
Hal itu sesuai dengan kebijakan kampus merdeka yang dicanangkan oleh Mendikbud Nadiem Makarim.
"Jadi, wacana yang akan disiapkan adalah penentuan besaran UKT akan diatur oleh peraturan Rektor PTN atau direktur PTN, tidak lagi oleh Peraturan Menteri," jelas dia.
Bantuan pembelajaran daring
Sebelumnya, Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Nizam mengatakan, pihaknya meminta PTN untuk memberikan bantuan sarana pembelajaran daring dalam bentuk pulsa kepada mahasiswa.
Permintaan tersebut tertuang dalam Surat Nomor: 331/E.E2/KM/2020 tanggal 6 April 2020.
Hal itu merupakan bentuk perhatian Kementerian kepada para mahasiswa, agar tidak terbebani pada masa pandemi COVID-19.
"Berbagai upaya telah kami lakukan antara lain dengan mengimbau perguruan tinggi untuk memberikan bantuan kuota kepada mahasiswa, sehingga tak terkendala melakukan pembelajaran daring," kata Nizam melalui keterangan rilis yang diterima Kompas.com, Selasa (2/6/2020).
Menurutnya, kebijakan tersebut telah direspon dengan baik oleh pihak perguruan tinggi.
Selain itu, Nizam juga mengimbau agar para rektor membebaskan uang kuliah mahasiswa yang sedang penelitian pada semester 8 atau 9, dan sudah selesai proses pembelajarannya.
Menteri yang Lahir dari Industri Digital Berdalih Kecepatan— #RakyatBantuRakyat (@ArdySyihab) June 2, 2020
Justru Tidak Responsif
Menyelesaikan Problem Pendidikan ditengah Pandemi yang Mematikan
Memilukan...#MendikbudDicariMahasiswa #NadiemManaMahasiswaMerana #FachrulManaMahasiswaMerana pic.twitter.com/6uwtYvmWTX
Kuliah sambil rebahan di rumah.— pertapa (@zalghifari14045) June 2, 2020
Fasilitas kampus tidak terpakai sama sekali oleh kami, lalu masa UKT tetap berjalan. Brengseklah.
Para Staff memang harus di gaji.
Semoga ada kebijakan dari Mendikbud kesayangan para millenial.#MendikbudDicariMahasiswa
Makin hari makin susah saja menjadi mahasiswa.— alipbatatsa (@FarhanA89316068) June 2, 2020
- Fasilitas tidak dipakai
- Materi E learning
- Praktek di tiadakan
- Ukt Jalan terus tanpa adanya subsidi
Kebijakan kampus merdeka, kampusnya merdeka, mahasiswanya sengsara#MendikbudDicariMahasiswa pic.twitter.com/DKgYGPoS5c
HASHTAGS
— Ismail Fahmi (@ismailfahmi) June 2, 2020
Setidaknya ada 2 tagar yang muncul bersamaan. Yang satunya adalah #NadiemManaMahasiswaMerana. pic.twitter.com/Ymes2Pxuik
(Sumber: Kompas)APA YANG MEREKA TUNTUT?
— Ismail Fahmi (@ismailfahmi) June 2, 2020
Top 5 narasi:@desiarmydi - UKT mahal, padahal kuliah daring@errzk - minta kebijakan, ortu diphk@aliansibem_si - ajakan aksi media di Twitter@ramadoniherman - dulu berharap kpd Nadiem, sekarang kecewa@AnangHabibie - subsidi hanya kuota & telat pic.twitter.com/R0yOQalOvk