Ternyata Selama Ini Pertamina Jual BBM Jelek tapi Harganya Mahal?


[PORTAL-ISLAM.ID]  Pertamina berencana menghapus bahan bakar minyak (BBM) berjenis Pertalite, Premium dan Solar. Hal ini mengacu pada aturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK Nomor 20 tahun 2017 mengenai pembatasan Research Octane Number (RON), yaitu batas oktan yang aman dipakai kendaraan.

"Jadi ada regulasi KLHK yang menetapkan bahwa untuk menjaga polusi udara ada batasan di RON berapa, di kadar emisi berapa. Jadi nanti yang kita prioritaskan produk yang ramah lingkungan," ungkap Nicke Widyawati, Direktur Utama Pertamina melalui diskusi virtual bertajuk ‘Memacu Kerja Pertamina’, dikutip Jumat 19 Juni 2020.

Di sisi lain, selama ini Pemerintah menugaskan Pertamina untuk mendistribusikan BBM ke seluruh wilayah RI dengan patokan harga internasional yakni MOPS (Mean Oil Platt Singapore).

Namun sayangnya, menurut keterangan pers yang diterima 100KPJ.com dari Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB), Pertamina hanya menggunakan referensi harga MOPS sebagai patokan harga atas pendistribusian BBM yang kualitasnya tidak setara dengan BBM (MOPS) yang dijadikan patokan dalam penetapan harga tersebut.

Dengan patokan harga internasional tetapi Pertamina mendistribusikan BBM dengan kualitas yang lebih rendah. Namun fakta di berbagai negara menunjukkan bahwa harga eceran BBM (harga SPBU), sangat tergantung pada HPP (Harga Pokok Penjualan) BBM tersebut.

Sementara BBM di berbagai negara tersebut dengan kualitas lebih baik, HPP-nya lebih rendah dari HPP BBM yang dijual di Indonesia. Seperti data yang diberikan KPBB, ratarata triwulan per 27 April 2020, Malaysia mampu memproduksi dan memasarkan bensin dengan kualitas yang setara Pertamax Turbo dengan harga SPBU Rp 5.495/L dan Solar dengan kualitas yang lebih baik dari Perta-Dex dengan harga Rp 4.965/L.

Di mana HPP (harga sebelum ditambah handling/distribution cost dan tax/excise) kedua jenis BBM ini masing-masing adalah Rp 2.293/L dan 3.161/L. Kedua jenis BBM Malaysia ini memenuhi syarat untuk digunakan kendaraan berstandard Euro 4/IV.

Di Australia, harga SPBU Bensin RON 95 Sulfur content 10 ppm adalah Rp 8.376/L dan Solar CN 53 Sulfur content 10 ppm adalah Rp 9.444/L, dengan HPP masing-masing adalah Rp 1.529/L dan Rp 2.277/L. Kedua jenis BBM Australia ini memenuhi syarat untuk digunakan pada kendaraan berstandard Euro 6/VI.

Di Amerika Serikat, harga SPBU Bensin RON 95 Sulfur content 10 ppm adalah Rp 7.168/L dan Solar CN 53 Sulfur content max 10 ppm adalah Rp 9.869/L, dengan HPP masing-masing adalah Rp 2.580/L dan Rp 3.947/L. Sama dengan di Australia, kedua jenis BBM ini memenuhi syarat untuk digunakan pada kendaraan berstandard Euro 6/VI.

Sementara di Indonesia, harga SPBU Bensin RON 98 Sulfur content max 50 ppm (Pertamax Turbo) adalah Rp 9.850/L dengan HPP Rp 7.387/L. Bensin ini memenuhi syarat untuk digunakan pada kendaraan berstandard Euro 4/IV seperti yang dipasarkan di Malaysia.

Solar CN 53 S max 300 ppm atau yang dikenal dengan nama branding Perta-Dex dipatok harga SPBU sebesar 10.200/L dengan HPP Rp 7.650/L; memenuhi syarat untuk digunakan pada kendaraan berstandard Euro 3/III.

Harga SPBU Bensin RON 88 S max 200 ppm (Premium 88) adalah Rp 6.450/L dengan HPP sebesar Rp 4.837/L. Bensin jenis ini tidak memenuhi syarat untuk digunakan pada kendaraan berstandard Euro 2/II (RON terlalu rendah, Benzene content terlalu tinggi dan Olefin content terlalu tinggi).

Solar CN 48 Sulfur content max 2500 ppm dijual dengan harga SPBU sebesar Rp 5.100/L dan dengan HPP Rp 4.825/L (Rp 1.000/L sebagai subsidi dari Pemerintah). Solar CN 48 ini tidak memenuhi syarat untuk digunakan pada kendaraan berstandard Euro 1/I.

Harga SPBU Bensin RON 90 Sulfur content 200 ppm (max) adalah Rp 7.650/L dengan HPP Rp 5.737/L, di mana bensin dengan nama brand Pertalite 90 ini tidak memenuhi syarat untuk kendaraan Euro 2/II Standard.

Harga SPBU Solar CN 51 Sulfur content 1200 ppm (max) adalah Rp 9.500/L dengan HPP Rp 7.125/L. Solar dengan nama brand Dexlite ini tidak memenuhi syarat untuk kendaraan diesel Euro 2/II Standard.

Sumber: 100kpj

Baca juga :