[PORTAL-ISLAM.ID] Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) menuai penolakan keras dari Umat Islam.
PDIP sebagai fraksi pengusul akhirnya berubah pikiran dan kini setuju penolakan paham komunisme dimasukkan dalam konsideran RUU HIP.
"Demikian halnya penambahan ketentuan menimbang guna menegaskan larangan terhadap ideologi yang bertentangan dengan Pancasila seperti marxisme-komunisme, kapitalisme-liberalisme, radikalisme serta bentuk khilafahisme, juga setuju untuk ditambahkan," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kepada wartawan, Minggu (14/6/2020).
Rupanya Hasto berusaha meredam kritikan atas RUU HIP.
Namun yang Hasto mungkin belum sadar, bahwa yang dituntut Umat Islam itu bukan sekedar perubahan pasal-pasal RUU HIP, tapi membatalkan keseluruhan RUU HIP.
"Pak Hasto dan kawan kawan sekalian mungkin belum paham ya, kita bukan sekedar mau TAP MPRS tentang komunisme dimasukin dalam RUU HIP, tapi KITA TIDAK MAU ADA RUU HIP, jadi DIBATALKAN RUU HIP!" kata jubir PA 212 Ustadz Haikal Hassan Baras melalui pesan video yang diposting di akun twitternya, Minggu (14/6/2020).
Hal senada disampaikan dengan tegas oleh MUI.
"MUI bukan hanya menolak tidak dimasukkannya Tap MPRS Nomor XXV/ 1966 ke dalam RUU HIP. Tapi MUI menolak seluruh isi RUU HIP itu karena satu sama lain saling kontradiksi dan secara tidak langsung mendegradasi Pancasila itu sendiri," kata Wakil Ketua Umum MUI KH Muhyiddin Junaidi, Minggu (14/6), seperti dilansir Republika.
*CATATAN: Ini juga berlaku bagi semua Parpol di DPR. Tuntutan Umat Islam itu bukan cuma sekedar perubahan pasal-pasal. Tapi TOLAK RUU HIP!
[Video Babeh Haikal untuk Hasto dkk]
Bukan sekedar memasukkan MPRS/XXV/1966.— Haikal Hassan Baras (@haikal_hassan) June 14, 2020
Kami TIDAK MAU ada RUU-HIP
karena melemahkan PANCASILA itu sendiri.
Lanjutan LENGKAP ada di https://t.co/kocI3xJeY9 yaaaa pic.twitter.com/6V6LE76uI8