[PORTAL-ISLAM.ID] PADANG - Persoalan aplikasi Injil berbahasa Minangkabau semakin jadi perbincangan. Apalagi, Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Irwan Prayitno semakin diprotes dan dicaci atas sikapnya untuk menghapus aplikasi kontroversi itu.
Kendati begitu, Irwan siap dan tidak mempersoalkan apabila mengalami perundungan terkait kebijakan penghapusan, aplikasi Alkitab berbahasa Minangkabau di Google Playstore tersebut. Apalagi, hal ini bukanlah yang pertamakali ia mengalami hal sepeti ini akibat kebijakan yang diambilnya.
"Tidak ada masalah, ini kan menyangkut martabat orang Minangkabau. Lagi pula, ini bukan pertama kali saya di-bully," kata politikus PKS tersebut di Padang, Ahad (7/6/2020), seperti dikutip dari Gatra.
Dikatakan alumnus Universitas Indonesia itu, adat Minangkabau sudah jelas Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Dengan demikian, masyarakat Minangkabau sudah melekat pada adat dan budaya berlandaskan agama. Maka aplikasi Injil itu bertentangan bagi orang Minang.
Sebelumnya, Gubernur Sumbar dua periode itu telah melayangkan surat Nomor 555/327/Diskominfo/2020 tertanggal 28 Mei 2020, yang berisikan agar Menkominfo RI menghapus aplikasi Alkitab Injil bahasa Minangkabau tersebut. Pasalnya, aplikasi itu sangat meresahkan seluruh masyarakat Sumbar, yang pasti beragama Islam.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumbar Jasman Rizal mengatakan aplikasi kitab Injil berbahasa Minangkabau yang sempat menghebohkan media sosial sudah dihapus oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Jasman menyebut sudah tidak melihat lagi aplikasi tersebut di playstore sejak Rabu (3/6) lalu.
"Sejak rabu, tim kami sudah tidak melihat lagi aplikasi (Injil berbahasa Minangkabau). Sudah dihapus oleh Kemenkominfo," kata Jasman kepada Republika, Jumat (5/6).