Sejak Dipimpin Anies, DKI Raih Hattrick Opini WTP BPK


[PORTAL-ISLAM.ID] JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bertepatan dengan hari ulang tahun Jakarta ke-493, hari ini. Opini WTP itu diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019.

Opini WTP itu diberikan dalam rapat paripurna DPRD DKI beserta Pemerintah DKI Jakarta pada hari ini. "BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian atas laporan keuangan Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2019," ujar anggota V BPK RI Bahrullah Akbar dalam rapat paripurna di gedung dewan, Senin 22 Juni 2020.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, opini wajar tanpa pengecualian ( WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap laporan keuangan tahun 2019 Pemprov DKI adalah kado terbaik tepat pada hari ulang tahun ke-493 Kota Jakarta.

"Kita sama-sama mendengarkan dari anggota V BPK RI hasil pemeriksaan laporan keuangan yang alhamdulillah menjadi salah satu kado terbaik ulang tahun DKI Jakarta," ucap Anies dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI yang disiarkan YouTube Pemprov DKI, Senin (22/6/2020).

Anies merasa bersyukur karena Pemprov DKI bisa meraih opini WTP yang disebutnya sebagai penghargaan tertinggi untuk proses akuntabilitas pengelolaan keuangan di Jakarta.

Terlebih lagi, opini WTP kini diraih untuk kali ketiga dari 2017, 2018, hingga 2019.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemprov DKI yang turut melakukan berbagai upaya perbaikan tata kelola pemerintah berjalan dengan baik.

Meski demikian, menurut Anies, tantangan belum selesai, salah satunya mempertahankan WTP yang sudah diraih.

"Kami berharap pencapaian ini bisa menjadi penyemangat untuk bisa terus melakukan peningkatan, untuk terus meningkatkan akuntabilitas keuangan di masa yang akan datang. Karena itu, izinkan kami menyampaikan terimakasih bukan saja kepada para ASN, tapi juga kepada mereka yang menopang di belakangnya," jelas Anies.

Kiat Gubernur Anies Raih Hattrick WTP

Ada kiat tersendiri yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang sudah diganjar opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2019. Predikat ini juga didapatkan ketiga kalinya secara berturut-turut.

Menurut Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, opini WTP ini diraih atas peningkatan kualitas sistem informasi pengelolaan keuangan serta implementasi transaksi nontunai. Sehingga, seluruh aliran dana APBD dapat ditelusuri secara transparan dan akuntabel.

“Implemetasi transaksi nontunai tersebut juga telah dijadikan percontohan penerapan transaksi nontunai di seluruh pemerintah daerah secara nasional,” kata Anies setelah rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (22/6).

Upaya penyempurnaan pun terus dilakukan, antara lain proses penganggaran yang terintegrasi dan peningkatan akuntabilitas sistem administrasi pendapatan daerah melalui program non cash revenue system yang terkoneksi secara daring dengan perbankan.

Selanjutnya dilakukan pula penyempurnaan pembenahan administrasi belanja daerah melalui transaksi nontunai dan pelaksanaan jurnal dan tutup buku harian.

Penyempurnaan sistem administrasi penganggaran, penatausahaan, dan pertanggungjawaban keuangan sekolah melalui implementasi transaksi nontunai dan penerapan sistem penganggaran dan sistem penatausahaan belanja yang terintegrasi dengan sistem perbankan dan sistem direktorat jenderal pajak

Serta penyempurnaan pembenahan penatausahaan aset daerah, dengan melakukan penyempurnaan pengembangan Sistem Informasi Aset Daerah.

“Dengan begitu, Pemprov DKI Jakarta mampu menetapkan hasil inventarisasi aset Perangkat Daerah/Unit Perangkat Daerah yang dilanjutkan dengan penyelesaian aset hasil sensus melalui Majelis Penetapan Status Barang Milik Daerah," jelas Anies.

“Pemprov DKI Jakarta adalah satu-satunya Pemda yang telah membentuk Majelis Penetapan Status Barang Milik Daerah,” tambah mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.

Di sisi lain, predikat opini WTP ini juga sekaligus menjadi kado terindah untuk DKI Jakarta yang genap berusia 493 tahun.[]

Baca juga :