Sangat Menyentuh... Pesan Yang Disampaikan Novel Baswedan ke Febri Usai Tuntutan Jaksa 1 Tahun


[PORTAL-ISLAM.ID]  Persidangan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan menyita perhatian publik setelah Jaksa Penuntut Umum menuntut Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis, dua terdakwa kasus itu dengan pidana satu tahun penjara.

Mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui akun Twitter mengaku sempat bertemu dengan Novel setelah adanya tuntutan dari jaksa kepada dua terdakwa itu. Febri menyampaikan pesan dari Novel pada cuitannya.

"Kemarin saya ketemu bang Novel @nazaqistsha. Kurang lebih ia bilang, kita sedang diberikan kesempatan yang luas untuk beribadah. Melakukan sesuatu yang bermanfaat untuk orang banyak. Bukan hanya itu, bahkan kita sekaligus diberi ruang sangat besar untuk belajar tentang kesabaran yang nyaris tak berbatas," tulis Febri lewat akun Twitter, Sabtu (13/6/2020).

"Dari apa yang saya tahu, apa yang saya dan beberapa teman lakukan, termasuk aspek kesabaran, memang belum ada apa-apanya jika dibandingkan kondisi Novel ini. Apalagi setelah saya melihat ini (foto kondisi mata Novel). Dan mereka (Jaksa) bilang penyiraman air keras itu dilakukan secara tidak sengaja?" lanjut Febri.

Febri juga menyampaikan penyesalan atas hal yang terjadi pada Novel. Ia berharap keadilan akan datang pada penyidik KPK itu.

"Bang Novel Baswedan @nazaqistsha, kita turut berduka dg apa yang terjadi hari ini. Semoga keadilan tak mati di ruang para pengadil," tulisnya.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menyampaikan pertimbangan hanya menuntut satu tahun penjara karena terdakwa tidak sengaja mennyiram air keras ke muka Novel Baswedan yang mengakibatkan kerusakan salah satu matanya.

Kasus penyiraman Novel terjadi pada 11 April 2017. Novel diserang dua orang tak dikenal sepulang salat subuh berjamaah di masjid dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. 

Kedua pelaku berboncengan dengan sepeda motor, lalu menyiramkan air keras ke wajah Novel Baswedan.
Baca juga :