[PORTAL-ISLAM.ID] YOGYAKARTA - Berbagai elemen organisasi masa (Ormas) Islam di DIY menggelar aksi menolak Rencangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di Titik Nol kilometer Yogyakarta, Sabtu (20/6/2020).
Mereka menolak RUU HIP sebab dinilai ada upaya bangkitnya kembali paham komunisme dan mendistorsi kemurnian Pancasila yang tertuang dalam batang tubuh UUD 1945.
"JIHAD MELAWAN KOMUNIS! TOLAK DAN BATALKAN RUU HIP", demikian salah satu isi spanduk yang dibentangkan massa aksi.
Ketua Presidium Forum Ukhuwah Islamiyah (FUI) Syukri Fadholi dalam orasinua mengatakan umat Islam di DIY sudah sepakat untuk menolak RUU HIP.
Sebab Pancasila merupakan dasar kehidupan bangsa dan negara yang sudah final, tak boleh lagi diotak-atik. Siapapun yang mencoba mengotak-atik maka tidak bisa dibiarkan
“Kami sudah bicara pada Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU), semua sepakat menolak RUU HIP yang dibahas di DPR,” tandasnya.
Menurutnya pasal-pasal dalam RUU HIP bertentangan dengan UUD 1945 sekaligus berpeluang menumbuhkan paham komunisme serrta mereduksi Pancasila.
Sehingga justru membuat tafsir terhadap Pancasila dan negara baru. Seperti pasal 7, Pancasila akan direduksi dijadikan trisila lalu ekasila yang bertentangan dengan dasar negara.
Sila pertama bahkan diubah menjadi Ketuhanan yang berkebudayaan. "Jadi RUU HIP ini merupakan upaya mengubah dasar negara kita Pancasila. Dari Jogja kita minta agar DPR segera mencabut RUU ini," tegasnya.
Hal yang sama diungkapkan Ketua Dewan Syuro Masjid Jogokariyan Ustad M Jazir. Ia menegaskan jika ideologi Pancasila sudah final. Tak bisa ditawar lagi. "Kami disini siap berperang melawan segala paham komunisme. Siapa saja yang merongrong keberadaan Pancasila," pungkasnya.
[Video Aksi]
Saksikan ini, wahai antek komunis!!— 𝐵 𝒶 𝑔 𝑜 𝓃 𝑔 (@_bayangan_semar) June 20, 2020
Jogja sudah mengangkat satu jari ke langit...#JogjaBerikrar !! pic.twitter.com/q6V4pfTSfl