(Ketua Baleg DPR, Supratman Andi Agtas)
[PORTAL-ISLAM.ID] Desakan untuk menarik RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dari program legislasi nasional (prolegnas) terus dilakukan fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Melalui anggota Badan Legislasi DPR RI, Mulyanto, Fraksi PKS mengusulkan kepada pimpinan Baleg untuk menarik RUU HIP dari prolegnas prioritas tahun 2020.
Menanggapi usulan Mulyanto, Ketua Baleg DPR, Supratman Andi Agtas mengatakan, keputusan ditarik atau tidaknya RUU HIP ada di tangan pemerintah dalam rapat lanjutan.
“Kalau menyangkut soal yang diusulkan Pak Mulyanto, bukan ranah kami sekarang. Jadi, sekarang suka atau tidak suka masalahnya sudah kami kirim ke pemerintah,” kata Supratman dalam rapat evaluasi prolegnas prioritas 2020, di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Selasa (30/6/2020).
Supratman menambahkan, usulan penarikan RUU HIP bisa dilakukan pada rapat pimpinan dengan badan musyawarah.
“Yang kedua, yang bisa melakukan itu nanti pimpinan dan peserta rapat badan musyawarah. Silakan disampaikan aspirasinya dan kalau kemudian pengusul menginginkan hal yang sama tidak jadi problem,” jelasnya.
Supratman kembali menegaskan, permintaan atau usulan Mulyanto tidak bisa dikabulkan oleh Baleg lantaran RUU HIP telah dilayangkan kepada pemerintah.
“Jadi saya rasa nanti besok kita juga akan ada raker dengan pemerintah, sekaligus mendengarkan penjelasan dari pemerintah. Pak Menkumham akan hadir secara langsung, hari Kamis,” tandas politisi Gerindra itu. [RMOL]