PDIP Usulkan Ganti Nama RUU HIP Jadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila, Tetap Ditolak!


[PORTAL-ISLAM.ID] RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) diusulkan 'berganti baju' menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP). Sejumlah kalangan angkat suara soal usulan PDIP itu.

Usulan pergantian nama itu dilontarkan Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah. Dia menyatakan sejak awal PDIP hanya menginginkan hadirnya suatu undang-undang yang berfungsi sebagai payung hukum yang dapat mengatur wewenang, tugas dan fungsi BPIP dalam melakukan pembinaan ideologi bangsa. Karena itu, Basarah mengusulkan RUU HIP diubah nama dan dilakukan penyesuaian terhadap sejumlah hal.

"Oleh karena itu, kami juga menginginkan agar nama RUU HIP dikembalikan sesuai nomenklatur awal dengan nama RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU-PIP) dan materi muatan hukumnya hanya mengatur tentang tugas, fungsi, wewenang dan struktur kelembagaan tentang pembinaan ideologi Pancasila serta tidak membuat pasal-pasal yang menafsir falsafah sila-sila Pancasila menjadi norma hukum undang-undang," kata Basarah dalam keterangannya seperti dikutip Jumat (26/6/2020).

Atas usulan PDIP itu, sejumlah kalangan mulai dari Muhammadiyah hingga beberapa politisi melontarkan kritik. Mereka menilai pergantian nama tidak menyelesaikan masalah.

Berikut kritik sejumlah kalangan terkait pergantian nama RUU HIP menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP):

Muhammadiyah: Jangan Ajukan RUU HIP dengan Nama Beda

PP Muhammadiyah menyampaikan sikap menolak pembahasan RUU HIP. Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti berharap tidak ada pihak yang mengajukan RUU lain, apalagi yang isinya sama dengan RUU HIP.

"Jangan ada pihak tertentu mengajukan UU lain dengan nama yang berbeda tetapi isinya sama dengan RUU HIP ini, seperti misalnya mengajukan RUU lain yang namanya RUU tentang BPIP," kata Abdul dalam webinar bertema 'Bedah Tuntas RUU HIP', Jumat (26/6/2020).

Demokrat: Ganti Nama Tetap Tidak Pas

Partau Demokrat juga menilai usulan RUU HIP diganti nama menjadi RUU PIP bukan langkah yang tepat.

"Saya kira tetaplah tidak pas. Ini bisa dibaca menjadi sekadar ganti nama atau ganti baju," ungkap Anggota Fraksi Partai Demokrat Hinca Pandjaitan kepada wartawan, Sabtu (27/6/2020).

"Soal ideologi Pancasila sudah selesai dirumuskan para founding fathers," lanjut Hinca yang juga anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu.

Demokrat diketahui menolak RUU HIP dan meminta agar RUU HIP dihentikan pembahasannya. Menurut Hinca, penanganan pandemi virus Corona (COVID-19) lebih penting daripada membahas RUU tersebut.

"Kita fokus saja ke penanganan COVID-19. Di Partai Demokrat kami letakkan sikap kami dengan tegas soal asas partai dan soal garis ideologi partai," tegas anggota Komisi III DPR ini.

PAN: Tidak Selesaikan Masalah

PAN menilai pembahasan RUU HIP menuai polemik sehingga penggantian namanya menjadi RUU PIP tak akan menyelesaikan masalah.

"Saya khawatir, jika pembahasan terhadap RUU yang berkenaan dengan Pancasila dilanjutkan akan menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat. Sebab, perdebatan terkait RUU HIP saja sudah memecah belah pikiran dan pandangan masyarakat. Kalau dilanjutkan dengan mengubah judul, dipastikan tidak akan menyelesaikan masalah. Malah sebaliknya, tetap akan mendapatkan penolakan dari masyarakat luas," kata Wakil Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay kepada wartawan, Sabtu (27/6/2020).

Saleh pun mengusulkan agar pembahasan RUU HIP dihentikan total karena dinilai menimbulkan kontroversi.

"Saya mendesak bahwa pembahasan seluruh RUU yang berkenaan dengan Pancasila harus dihentikan. Pasalnya, RUU sejenis jelas-jelas telah menimbulkan polemik, perdebatan, dan kontroversi. Pengalihan nama RUU dinilai tidak akan menghentikan polemik, perdebatan, dan kontroversi," ujar Saleh.

"Kalau hanya untuk sekadar mengatur tugas dan fungsi BPIP, cukuplah dengan perpres saja. Sejauh ini, tidak ada kendala. Kegiatannya sudah jalan. Kenapa diperlukan payung hukum lain dalam bentuk UU?" imbuhnya.

Menurut Saleh, pembinaan ideologi Pancasila sebaiknya diserahkan kepada lembaga-lembaga yang sudah melaksanakannya, seperti MPR, BPIP, ormas, maupun mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di sekolah. Karena itulah, ia meminta pembahasan semua RUU yang berkaitan dengan Pancasila dihentikan.

"Saran saya sederhana saja. Hentikan saja semua pembicaraan soal RUU yang berkenaan dengan Pancasila. Sebab, tanpa itupun pembinaan ideologi Pancasila sudah berjalan dengan baik. Penolakan terhadap lahirnya RUU HIP adalah bukti keberhasilan Pancasila telah membumi dan berakar di tengah-tengah masyarakat. Masyarakat tidak mau ada yang menyentuh dan mengaburkan nilai-nilai luhur yang ada di dalam Pancasila," ungkapnya.

(Sumber: Detikcom)

Baca juga :