PDIP Merasa Difitnah Terkait RUU HIP, Dianggap Dukung Komunisme


[PORTAL-ISLAM.ID] PDIP mengaku menolak seluruh ideologi yang bertentangan dengan Pancasila seperti marxisme-komunisme, kapitalisme-liberalisme, radikalisme, serta bentuk khilafahisme yang marak berkembang dan menjadi ancaman bagi eksistensi dan persatuan bangsa saat ini.

"Dalam konteks yuridis, ketentuan itu akan kami konkretkan dengan memasukkan berbagai peraturan perundang-undangan yang melarang keberadaan ideologi-ideologi yang tak Pancasilais itu dalam ketentuan menimbang di RUU HIP (Haluan Ideologi Pancasila) tersebut," ujar anggota DPR RI F-PDIP Rifqi Karsayuda, Minggu (14/6/2020).

Ia mengatakan, sebagai partai pemenang Pemilu 2014 dan 2019, PDIP sangat mendengarkan berbagai aspirasi, masukan dan suara rakyat.

"Oleh itu, PDIP juga setuju agar ketentuan dalam Pasal 7 RUU HIP yang menegaskan tentang ciri pokok Pancasila sebagai Trisila yang kristalisasinya dalam Ekasila untuk dihapus," kata anggota Komisi V DPR ini.

PDIP menegaskan sikap resminya, sebab partai ini kerap difitnah dan disudutkan dalam berbagai pemberitaan terkait pembahasan RUU HIP.

"Kami wajib menyampaikan sikap kami kepada publik. PDIP adalah partai pelopor yang akan mengedepankan sikap kebersamaan, solidaritas, gotong royong dan persatuan bangsa. Kita jangan mudah diadu domba dalam berbagai isu dan opini yang tak sehat. Ini merugikan kita semua sebagai bangsa," tutup Rifqi.[]
Baca juga :