PDIP Bantah Jadi Pengusul Trisila Ekasila 'Ketuhanan yang Berkebudayaan' di RUU HIP


[PORTAL-ISLAM.ID]  Ketua DPP PDIP, Ahmad Basarah, membantah usulan konsep Ketuhanan yang Berkebudayaan dalam draft RUU HIP yang memeras Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila datang dari partainya.

"Yang pertama Bang Karni. Tadi disinggung soal eksistensi norma yanga ada di draft RUU HIP pasal 7 mengenai frase kalimat yang menyebut Pancasila dengan Trisila dan Ekasila. Pertama saya tegaskan secara original konten materi itu bukan dari Fraksi PDIP," kata Basarah di acara Indonesia Lawyers Club (ILC) tvOne, Selasa 16 Juni 2020.

Kalau bukan dari PDIP lalu siapa yang mengusulkan? Dalam hal ini Basarah tidak menjawab langsung.

"Untuk alasan etis saya tidak ingin menyebutkan (Fraksi pengusul). Tapi karena sekarang jaman keterbukaan informasi publik, risalah dan rekaman rapat Badan Legislasi di DPR bisa dibuka," ujar Wakil Ketua MPR itu.

Seperti diketahui, salah satu point krusial yang menjadi sorotan Umat Islam yang diwakili MUI terhadap RUU Haluan Ideologi Pancasil (HIP) adalah memeras Pancasila menjadi Trisila lalu menjadi Ekasila. Menurut MUI, ini nyata-nyata merupakan upaya pengaburan dan penyimpangan makna dari Pancasila itu sendiri.

"Memeras Pancasila menjadi Trisila lalu menjadi Ekasila yakni “Gotong Royong”, adalah nyata-nyata merupakan upaya pengaburan dan penyimpangan makna dari Pancasila itu sendiri, dan secara terselubung ingin melumpuhkan keberadaan Sila Pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa yang telah dikukuhkan dengan Pasal 29 Ayat (1) UUD Tahun 1945, serta menyingkirkan peran agama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara."

"Dengan demikian hal ini adalah bentuk pengingkaran terhadap keberadaan Pembukaan dan Batang Tubuh UUD Tahun 1945 sebagai Dasar Negara, sehingga bermakna pula sebagai pembubaran NKRI yang berdasarkan pada 5 Sila tersebut," demikian isi poin ketiga Maklumat MUI yang disampaikan pada Jumat (12/6) lalu.

Pasal 7 draft RUU HIP menyebutkan sebagai berikut:

(1) Ciri pokok Pancasila adalah keadilan dan kesejahteraan sosial dengan semangat kekeluargaan yang merupakan perpaduan prinsip ketuhanan, kemanusiaan, kesatuan, kerakyatan/demokrasi politik dan ekonomi dalam satu kesatuan.

(2) Ciri Pokok Pancasila berupa trisila, yaitu: sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi, serta ketuhanan yang berkebudayaan.

(3) Trisila sebagaimana dimaksud pada ayat (2) terkristalisasi dalam ekasila, yaitu gotong-royong.

Lalu Fraksi mana yang mengusulkan Trisila Ekasila kalau PDIP membantahnya?

Padahal Ketum PDIP Megawati pernah berpidato tentang Trisila dan Ekasila pada pidato HUT ke-44 PDIP.

[Video - Pidato Megawati]
[Video - Pernyataan Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah di ILC]
Baca juga :