[PORTAL-ISLAM.ID] Pada hari Senin, 25 Mei 2020, seorang polisi kulit putih bernama Derek Chauvin menindak seorang pria kulit hitam bernama George Floyd di kota Minneapolis, Negara Bagian Minnesota, Amerika Serikat (AS). Saat itu Chauvin bersama tiga orang rekannya.
Chauvin membekuk Floyd yang berusia 40-an, ke trotoar dengan lutut di leher pria itu selama beberapa menit.
Floyd terdengar mengatakan, “Tolong, tolong, saya tidak bisa bernapas.”
Petugas memberi tahu Floyd untuk “santai”.
Floyd menjawab, “Saya tidak bisa bernapas. Tolong, lutut di leherku.”
Chauvin terus menahan Floyd dengan lututnya selama beberapa menit, sementara Floyd memohon dan meminta air.
“Perutku sakit. Leherku sakit. Tolong, tolong. Saya tidak bisa bernafas,” teriak Floyd, sambil mengerang dan terbatuk.
Floyd akhirnya tampak tak bergerak di bawah lutut petugas itu. Mati.
Peristiwa itu terekam dalam sebuah video yang kemudian tersebar luas di media sosial.
Kepala Kepolisian Minneapolis, Medaria Arradondo mengatakan dalam konferensi pers hari Selasa, 26 Mei, keempat polisi yang terlibat dalam insiden itu sekarang sudah dipecat.
NAH.. inilah yang jadi pertanyaan netizen Indonesia.
"Kenapa 4 polisi yg terlibat kematian George Floyd di USA langsung dipecat ya..? Biasanya kan perekam dan pengunggah Videonya yg ditangkap? Emang beda?" tulis Nazlira Vardha di akun fbnya.
Netizen lain banyak yang mengomentari.
"Karena pretsidennya bukan Jokowi😅," komen Uni Karimah.
"Dsana polisi jelas melindungi rakyat... jadi ketika ada polisi bertindak sebaliknya lansung ditindak...
Lain di negeri para bedebah... rakyatnya kuat2.. jadi polisi yang malah menekan, menakut nakuti rakyat," ujar Sidik Prameswari.
"Itulah hukum yg betul, gak kayak di indonesia, klo di sini yg merekam ma yg menyebarkan vidio nya yg di tangkap, sungguh negri terserah," kata Sajiman.