[PORTAL-ISLAM.ID] Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri mengeluarkan surat perintah harian kepada kadernya di seluruh Indonesia. Surat ini dikeluarkan Megawati sehari setelah pembakaran bendera PDIP oleh massa demo Tolak RUU HIP di depan gedung DPR Rabu kemarin.
"Ya benar ibu ketua umum mengeluarkan surat perintah harian," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam keterangan, Kamis (25/6/2020).
Surat ini ditandatangani langsung Megawati. Isinya adalah meminta kader PDIP seluruh Indonesia siap siaga, dan akan menempuh proses hukum atas kasus tersebut.
Aktivis HAM, Natalius Pigai turut menyesalkan insiden pembakaran bendera PDIP saat aksi demo tolak RUU HIP.
Jelas Natalius Pigai, apapun alasannya, pembakaran bendera parpol tidak boleh dilakukan.
Namun, lanjut mantan Komisioner Komnas HAM itu, meski pembakaran bendera PDIP tidak boleh, tapi yang lebih berbahaya adalah RUU HIP karena akan mengubah Pancasila jadi Trisila dan Ekasila serta tidak dicantumkan TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran PKI dan Larangan Ajaran Komunis/Marxisme, sehingga dinilai akan menghidupkan kembali komunisme.
"Bakar bendera PDIP itu sesuatu yang tidak boleh, namun lebih jahat lagi adalah merubah dasar negara Pancasila dengan melanggar TAP MPR," kata Natalis Pigai lewat akun twitternya @NataliusPigai2, Kamis (25/6).
"Rakyat pemegang kedaulatan atas simbol negara boleh melaporkan mereka yang menyusun dan memasukan draft RUU HIP sebagai pihak yang melanggar pasal makar," tutup Natalius Pigai menambahkan.
Bakar bendera PDIP itu sesuatu yg tdk boleh, namun lebih jahat lagi adalah Merubah Dasar Negara Pancasila dgn melanggar TAP MPR. Rakyat Pemegang kedaulatan atas simbol negara boleh melaporkan mereka yg menyusun & Memasukan Draft RUU KIP sebagai pihak yg melanggar Pasal Makar. pic.twitter.com/s16Qm4WtLP— NataliusPigai (@NataliusPigai2) June 25, 2020