Mungkinkah PKI Bangkit Kembali?
Kalau pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD (31/5/2020) dijadikan pegangan, tampaknya tidak mungkin PKI bisa hidup lagi. Sebab, kata Pak Mahfud, Tap MPRS No. XXV/MPRS/1966 tentang larangan penyebaran ajaran komunisme-marxisme-leninisme tidak bisa dicabut oleh pihak mana pun. Dan, kata Mahfud lagi, tidak ada juga pihak yang ingin mencabut itu.
Kalaulah Anda semua yakin ucapan Mahfud itu bisa dijadikan landasan, tentu tidak ada yang perlu khawatir. Kecuali Anda tidak percaya kepada beliau. Lain lagi masalahnya.
Terlepas dari jaminan Menko Polhukam, kita semua melihat begitu banyak gejala yang menunjukkan bahwa PKI sedang berusaha untuk bangkit. Kita uraikan gejala-gejala yang membuat publik, khususnya umat Islam, menjadi curiga PKI tidak akan tinggal diam.
Misalnya, ada upaya yang rapi untuk membalikkan fakta. Setelah Reformasi 1998, orang-orang atau kelompok tertentu berusaha menyebarkan opini bahwa PKI tidak melakukan kesalahan dalam peristiwa pembunuhan para jenderal pada 30 September 1965 malam (dinihari 1 Oktober 1965).
Kemudian, ada pula desakan dari orang-orang yang mengatasnamakan keluarga PKI agar pemerintah Indonesia meminta maaf secara resmi kepada PKI atas rangkaian peristiwa yang memakan korban orang-orang PKI. Bahkan ada yang meminta supaya kuburan massal PKI 1965 diusut tuntas.
Seterusnya, bermunculan seminar atau diskusi yang arahnya membela hak-hak asasi manusia (HAM) warga atau keturunan PKI. Upaya ‘ilmiah’ ini diiringi pula oleh pemameran simbol-simbol atau lambang PKI di banyak pelosok negeri. Ada banyak yang memakai kaos palu-arit di depan publik, ada pula yang membuat graffiti (corat-coret) di tembok yang memajangkan slogan atau lambang komunisme dan PKI. Terbaru, adalah kasus bendera merah-putih yang diberi lambang palu-arit. Bendera ini ditemukan di kampus Universitas Hasanuddin, Makassar beberapa hari lalu.
Jadi, belakangan ini bagaikan ada upaya sistematis untuk membukakan peluang bagi komunisme-PKI berkembang lagi. Banyak orang yang memberikan simpati kepada PKI. Dengan berbagai cara. Ada yang memperjuangkan pencabutan Tap MPRS 1966 tentang larangan komunisme-marxisme-leninisme. Dan ada pula yang mengatakan sesuatu yang sangat diinginkan oleh PKI. Yaitu, mengatakan bahwa orang yang memakai kaus palu-arit hanyalah ‘trend’ anak muda saja.
Yang sangat mengkhawatirkan adalah perlindungan yang diberikan oleh kekuatan politik resmi. Misalnya, blok politik besar yang sengaja menampung orang-orang yang terkait dengan PKI. Menampung orang-orang yang menginginkan implementasi paham komunis di negeri ini.
Kekuatan politik yang memiliki hubungan historis yang kental dengan PKI dan komunisme itu, tidak berlebihan kalau disebut sengaja memberikan ‘ruang hidup’ kepada sisa-sisa PKI.
Ini dapat dilihat dari upaya memuluskan pengesahan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang diprakarsai oleh DPR. RUU yang ditolak oleh PKS bersama PAN dan dipersoalkan oleh PPP itu, tidak mencantumkan Tap MPRS XXV/MPRS/1966 seperti disinggung di awal tadi. Banyak yang melihat ini sebagai upaya untuk menghalalkan komunisme dan PKI. Meskipun Menko Polhukam dan para petinggi DPR yang menangani RUU HIP sibuk meyakinkan publik bahwa UU HIP akan memperkuat ideologi Pancasila.
Tampaknya, tahun-tahun mendatang ini akan menjadi masa yang penuh tantangan berat bagi rakyat, khususnya umat Islam yang sangat keras melawan PKI. Umat Islam tidak boleh lengah. Sebab, sangat pantas diyakini bahwa memang ada kekuatan yang sedang bekerja untuk menghidupkan kembali komunisme-PKI.
Dengan segala gejala pro-komunisme dan pro-PKI yang ada sekarang ini, kita akan setiap hari bertanya: mungkinkah PKI bangkit kembali?
2 Juni 2020
By Asyari Usman
(Penulis wartawan senior)