(Sekum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti)
[PORTAL-ISLAM.ID] Sekertaris Umum (Sekum) Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti menyesalkan pembakaran bendera PDI Perjuangan di tengah aksi massa menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan Gedung DPR RI pada Rabu (24/6).
”Saya sangat menyayangkan pembakaran bendera PDIP di tengah aksi massa menolak RUU HIP. Secara hukum tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan,” kata Mu’ti pada Minggu (28/6/2020).
Mu’ti menyebut, jalur hukum yang ditempuh PDIP lebih baik daripada melakukan aksi massa. Walaupun dilakukan secara damai, berbagai aksi massa berpotensi menimbulkan ketegangan dan kekerasan di masyarakat.
”Karena itu, saya mendesak DPR bisa segera mengambil keputusan mencabut RUU HIP,” ujar Mu’ti.
Mu’ti menegaskan, DPR tidak perlu menunggu surat presiden karena sudah ada pernyataan resmi pemerintah yang tegas menyatakan menunda pembahasan RUU HIP. Jika DPR tidak segera mengambil keputusan, aksi-aksi massa akan terus terjadi.
”Tidak perlu menunggu 60 hari. Terlalu lama. Semua anggota DPR hendaknya menunjukkan sikap kenegarawanan dengan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan dan gengsi golongan,” ucap Mu’ti, dikutip dari JawaPos.[]