Menag Tetap Batalkan Ibadah Haji 2020 Meski Dibuka Pemerintah Arab Saudi


[PORTAL-ISLAM.ID] Menteri Agama Fachrul Razi menegaskan pihaknya akan tetap membatalkan keberangkatan ibadah haji pada 2020 meskipun Pemerintah Arab Saudi memperbolehkannya.

Kata dia, banyak persiapan yang harus dilakukan untuk melaksanakan ibadah haji. Di masa pandemi, segala persiapan termasuk menggelar ibadah tak bisa dilakukan pemerintah.

"Kami dengan tegas mengatakan ndak mungkin lagi kita bisa menyiapkan dengan baik, ndak mungkin kita melakukan upaya-upaya kesehatan dengan baik," kata Fachrul dalam dialog yang dilakukan secara virtual, Selasa (9/6/2020).

Jika haji 2020 tetap atau dipaksakan untuk digelar, Menag khawatir akan melahirkan hal negatif alif-alih positif.

"Kalau kita paksakan pasti akan menimbulkan mudaratnya lebih banyak daripada manfaatnya, mohon pengertian supaya teman-teman semua memahami bahwa ini kita ambil dengan sangat berat hati," kata Fachrul.

Fachrul menekankan, apa yang telah diputuskannya itu sudah melalui perhitungan yang sangat cermat.

Fachrul mengungkapkan tidak mungkin pemberangkatan calon jemaah haji dilihat dari protokol kesehatan yang mesti dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19.

"Di Indonesia saja butuh karantina dua minggu, di Saudi Arabia dua minggu, nah, yang terjadi bisa dibayangkan, 26 Juni dikurangi 28 hari kan boleh dikatakan hampir mustahil untuk bisa kita lakukan," ujarnya.

"Saya kira itu keputusan yang terbaik yang sudah kami hitung dengan cermat dan kami diskusikan dengan kedutaan kita yang ada di Arab Saudi maupun teman-teman yang kami utus di Arab Saudi."

Menag Minta Saudi Tak Berikan Visa untuk Jemaah Haji

Menteri Agama Fachrul Razi juga menyatakan pembatalan ibadah haji 2020 tak hanya berlaku untuk haji kuota. Jemaah yang berangkat secara mandiri pun tak akan bisa melakukan perjalanan ke tanah suci Mekkah, Arab Saudi.

Dengan pembatalan pemberangkatan haji tahun ini, Menag mengaku telah meminta Arab Saudi tak mengeluarkan visa kunjungan bagi warga negara Indonesia.

"Yang kami batalkan kan bukan hanya haji kuota tapi juga kami harapkan ada di mujamalah juga, furada juga. Mujamalah ini undangan kan, furada kan yang mandiri, visa mandiri," kata Fachrul dalam webinar, Selasa (9/6).

"Baik mujamalah, furada maupun kuota kan semua visanya dikeluarkan oleh Saudi Arabia jadi kami sudah mohon kepada teman-teman pemerintah Saudi Arabia untuk mohon pengertian tidak menerbitkan visa, baik kepada yang masuk kuota, mujamalah maupun furada," jelasnya.

Dana Haji

Lebih lanjut, ia memastikan dana haji yang telah terkumpul dan sedianya digunakan tahun ini, tetap terjamin keamanannya.

"Tentang masalah dana, kami jamin kami sudah membuat sistem, meskipun kembali saya garis bawahi, dana itu tidak ada di Kemenag, adanya di BPKH," kata dia.

Dia menyebut jemaah bisa mendapatkan kembali uang yang telah disetor, terhitung sembilan hari sejak mengajukan pengembalian uang.

"Insya Allah sudah kami buat skemanya," kata dia.[]

Baca juga :