Masih Ngotot.. BPIP Nilai RUU Haluan Ideologi Pancasila Kuatkan Bangsa


[PORTAL-ISLAM.ID]  Penolakan terhadap Rancangan Undang Undang (RUU) Haluan Idiologi Pancasila (HIP) semakin kencang dan masif. Berbagai elemen bangsa secara tegas dan jelas menolaknya.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Jumat (12/6/2020) mengeluarkan maklumat penolakan RUU Haluan Ideologi Pancasila.

Namun masih ada saja yang ngotot meneruskan RUU HIP dengan berbagai dalih... diantaranya BPIP.

BPIP Nilai RUU Haluan Ideologi Pancasila Kuatkan Bangsa

Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Romo Antonius Benny Susetyo menyebut, RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) bertujuan untuk memperkuat ideologi bangsa.

"Tujuan RUU HIP tentunya untuk memperkuat ideologi bangsa kita yaitu Ideologi Pancasila," tegasnya dalam sebuah keterangan tulis, Rabu (17/6/2020).

Selain itu, rohaniwan ini juga menjelaskan bahwa RUU HIP ini didasarkan pada pertimbangan bahwa Pancasila sebagai dasar negara, falsafah negara, ideologi, dan cita hukum negara.

Haluan Ideologi Pancasila merupakan pedoman bagi semua lapisan masyarakat dalam bermasyarakat berbangsa dan bernegara.

"Pancasila adalah pedoman bagi seluruh lapisan masyarakat termasuk penyelenggara negara dalam menyusun dan menetapkan perencanaan dan evaluasi terhadap terhadap semua kebijakan," ungkapnya.

Dalam penyusunan ini juga Benny menjelaskan bahwa diharapkan masyarakat berperan aktif dalam memberikan masukan kepada RUU HIP ini.

"Dengan diundangkannya RUU HIP ini menjadi jalan bagi semua pihak khususnya masyarakat untuk memberikan masukan saran dan pendapat dalam penyusunan RUU ini," kata Benny.

Benny berharap RUU HIP dapat memperkuat ideologi dan kelembagaan bangsa. Kedepannya Benny harap Pancasila bisa menjadi kurikulum pendidikan dari jenjang Paud hingga perguruan tinggi.

"Kedepannya Pancasila harus menjadi kurikulum dari pendidikan usia dini hingga perguruan tinggi. Karena Pancasila adalah sumber dari segala sumber dan keutamaan hidup," tutup dia.

Sumber: Liputan6

Baca juga :