Ketua Gelora Aceh Dukung Aceh Bisa Berangkatkan Jamaah Haji Sendiri


[PORTAL-ISLAM.ID] Banda Aceh – Ketua DPW Partai Gelora Aceh setuju dengan gagasan pemprov Aceh untuk memberangkatkan jamaah haji secara independen atau terpisah dari nasional.

"Bila secara regulasi dimungkinkan maka memang lebih baik Aceh bisa memberangkatkan haji sendiri. Secara historis, Sabang pernah menjadi tempat karantina haji di pulau Rubiah dan tempat kapal haji singgah. Nilai historis ini tentu saja harus didukung oleh kesiapan pemerintah Aceh untuk memfasilitasinya," kata ketua DPW Partai Gelora Aceh, Fuady Sulaiman, Selasa (16/6/2020), seperti dikutip dari laman DPW Gelora Aceh.

Sebelumnya, Senator DPD RI asal Aceh, HM Fadhil Rahmi, Lc menilai kebijakan pemerintah yang meniadakan pelaksanaan ibadah haji untuk tahun 2020 menjadi peluang bagi pemprov Aceh untuk memberangkatkan jamaah haji secara independen atau terpisah dari nasional.

Diantara segala kekurangan, kata Syekh Fadhil, Pemerintah Aceh bisa fokus untuk berbenah serta menyempurnakan regulasi yang memungkinkan Aceh untuk memberangkatkan jamaah haji secara independen atau terpisah dari nasional.

Hal ini, kata Syekh Fadhil, merujuk pada Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA), pasal 16 poin 2 huruf e.

“Jadi poin ini memungkinkan untuk kita untuk melaksanakan keberangkatan jamaah haji secara independen,” terang Anggota Komite III DPD RI yang juga membidangi agama ini, Sabtu (13/6/2020), seperti dilansir InfoAceh.

“Legislatif dan eksekutif Aceh bisa menyempurnakan regulasi yang sudah ada maupun yang masih kurang untuk lebih optimal pada tahun depan. Harapannya rancangan qanun haji dan umrah yang sedang disiapkan sekarang harus fokus untuk mengejewantahkan isi pasal 16 UUPA tersebut. Jangan hanya sebagai Raqan yg menjiplak UU haji/regulasi nasional,” tegas Syekh Fadhil.

Untuk merealisasikan kemungkinan pelaksanaan haji independen yang menjadi kewenangan Aceh di bidang keistimewaan Aceh, kata Syekh Fadhil, perlu adanya kajian yang lebih dalam.[]

Baca juga :