[PORTAL-ISLAM.ID] Senin (15/6/2020), jagad media sosial dihebohkan dengan video Bintang Emon tentang kasus Novel Baswedan, dalam video itu, ia mengkritisi alasan jaksa penuntut umum yang hanya menuntut pelaku satu tahun penjara.
Dari video inilah muncul komentar masyarakat ada yang mendukung, ada juga yang tidak setuju dengan tindakan BE tersebut.
Salah satu yang tidak setuju adalah Charlie Wijaya. Kader PSI ini juga melaporkan tindakan Bintang Emon ke Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika.
“Kenapa Saya melaporkan? bagi Saya Hakim sudah melaksanakan tugas nya dengan semestinya dan kita tahu bersama kedua pelaku sudah diadili dan divonis bersalah serta dipenjara,” demikian ungkap Charlie Wijaya seperti dilansir mediaotonomiindonesia.com, Senin (15/6/2020).
Melalui akun Instagramnya @charliewijaya11, Charlie Wijaya menyebut pelaorannya tidak mengatasnamakan Kader Termuda PSI.
"Perlu di catat, Saya tidak ada mengatasnamakan Kader Termuda Partai Solidaritas Indonesia," ujarnya seperti diposting di akun Instagramnya.
Langkah Charlie Wijaya yang melaporkan Bintang Emon ke Kemkominfo tersebut seketika memancing reaksi warganet. Tak sedikit warganet yang justru memberikan sambutan sinis.
"Gagal nyaleg bisa error, memang beneran ada. Contoh caleg gagal ini malah laporin @bintangemon karena buat video tanggapan soal kasus Novel. Baru kemarin Bintang Emon difitnah nyabu, udah ada lagi yang maen lapor. Bagi partai terkait rekannya tolong tegor dia, jangan ngaco," kata @mazzin***.
"PSI itu mesti dibubarkan juga cuma penjilat kekuasaan," ujar netizen lain.