[PORTAL-ISLAM.ID] Dalam kalender Masehi, haji tahun ini mestinya diselenggarakan pada bulan Juli atau sebulan lagi. Sejauh ini otoritas Saudi belum memutuskan apakah haji tahun ini akan dibatalkan atau tidak. Namun, pemerintah Indonesia sudah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji tahun ini.
“Saya hari ini telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441H/2020M,” tegas Menteri Agama Fachrul Razi dalam kesempatan telekonferensi dengan awak media di Jakarta, Selasa (2/6/2020).
Menag berdalih kebijakan ini diambil karena Pemerintah harus mengutamakan keselamatan jemaah di tengah pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) yang belum usai.
“Sesuai amanat Undang-undang, selain mampu secara ekonomi dan fisik, kesehatan, keselamatan, dan keamanaan jemaah haji harus dijamin dan diutamakan, sejak dari embarkasi atau debarkasi, dalam perjalanan, dan juga saat di Arab Saudi,” jelasnya.
Menag menegaskan bahwa keputusan ini sudah melalui kajian mendalam. Pandemi Covid-19 yang melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi, dapat mengancam keselamatan jemaah. Agama sendiri mengajarkan, menjaga jiwa adalah kewajiban yang harus diutamakan. Ini semua menjadi dasar pertimbangan dalam menetapkan kebijakan.
Sementara itu sampai saat ini otoritas pemerintah Arab Saudi belum menyampaikan keputusan akhir terkait penyelenggaraan haji.
Diberitakan oleh akun twitter @HaramainInfo bahwa Menteri Urusan Haji Saudi akan segera mengumumkan keputusan final.
"The @HajMinistry will announce the decision they have taken very soon in relation to Hajj 2020 for pilgrims globally that had intended to perform Hajj 2020."
"Menteri Urusan Haji akan mengumumkan keputusan yang telah mereka ambil segera dalam kaitannya dengan haji 2020 untuk jamaah haji secara global yang telah berniat untuk melakukan haji 2020," tulis akun @HaramainInfo, Sabtu, 6 Juni 2020.
"Namun sementara itu beberapa negara (seperti Indonesia -red) telah membuat keputusan untuk warganya dengan mengingat #Covid19," lanjut @HaramainInfo.
"The decision made by the @HajMinistry will have considered the global situation throughout the globe.
We have been recieving a high number of queries in relation to Hajj.
We ask all those who have planned for Hajj to be patient and await the final decision by @HajMinistry."
"Keputusan yang dibuat oleh Menteri Urusan Haji akan mempertimbangkan situasi global di seluruh dunia.
Kami telah menerima sejumlah besar permintaan sehubungan dengan haji.
Kami meminta semua yang telah merencanakan haji untuk bersabar dan menunggu keputusan akhir Menteri Urusan Haji," demikian tutup @HaramainInfo.
The decision made by the @HajMinistry will have considered the global situation throughout the globe.— 𝗛𝗮𝗿𝗮𝗺𝗮𝗶𝗻 (@HaramainInfo) June 6, 2020
We have been recieving a high number of queries in relation to Hajj.
We ask all those who have planned for Hajj to be patient and await the final decision by @HajMinistry
HAJJ ANNOUNCEMENT FOR INDONESIAN PILGRIMS
— 𝗛𝗮𝗿𝗮𝗺𝗮𝗶𝗻 (@HaramainInfo) June 6, 2020
Fachrul Razi - Indonesia's Religious Affairs Minister, announced during a news conference in the capital, Jakarta earlier in the week "The government of INDONESIA has decided to cancel the Hajj 2020"