HALO Ahli Epidemiologi UI, Massa PDIP Mau Ditindak Juga Gak? Atau Cuma PA 212?


[PORTAL-ISLAM.ID] Ahli Epidemiologi Universitas Indonesia, Pandu Riono, menilai kerumunan massa aksi menolak RUU HIP yang dilakukan PA 212 telah melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar. Maka dari itu, menurutnya Pemprov DKI harus memberikan sanksi kepada penanggung jawab aksi. 

"Kan kerumunan masih belum diizinkan, kerumunan sampai begitu banyak orang. Jadi kelompok yang demo itu harus ditindak karena langgar PSBB. Sesuai dengan Pergub," kata Pandu dalam keterangannya, Rabu (24/6/2020).

"Makanya kemarin juga CFD dihentikan dulu sementara. Sama saja kan begitu. Sama kaya demo kan begitu banyak ya. Harusnya ditindak," ujarnya.

Namun, Pandu tidak menjabarkan aturan dalam Pergub yang dilanggar. Ia hanya ingat ada larangan mengumpulkan orang dalam jumlah yang masif.

"Pokoknya selama PSBB itu aturannya tidak boleh menghimpun kerumunan banyak orang seperti itu," ucap dia, seperti dilansir kumparan.

***

HALOOO PAK AHLI EPIDEMILOGI UI...

MANA KOMENTARNYA UNTUK MASSA PDIP?

ATO CUMA BISA NGOMENTARI PA 212?

Tak Jaga Jarak Saat Aksi Demo, PDIP Jaktim: Ketakutan Akan COVID-19 Hilang

Massa aksi long march DPC PDIP Jakarta Timur (Jaktim) tidak jaga jarak sesuai dengan protokol kesehatan terkait pandemi COVID-19 saat long march dari Jalan Matraman Raya menuju Polres Metro Jakarta Timur, Kamis (25/6/2020).

Mereka memprotes pembakaran bendera PDIP saat aksi tolak RUU HIP di DPR.

Koordinator aksi mengatakan tidak khawatir terhadap covid-19.

"Kita nggak khawatir sih karena kami datang kemari bicara soal ideologi partai kami. Kami datang kemari soal bendera kebesaran kami dibakar sehingga ketakutan akan COVID itu hilang dengan kemarahan yang ada pada kami saat ini, itu saja," kata Koordinator lapangan aksi Pilian PH kepada wartawan seusai aksi long march, Kamis (25/6/2020).

https://news.detik.com/berita/d-5068045/tak-jaga-jarak-saat-aksi-demo-pdip-jaktim-ketakutan-akan-covid-19-hilang

Baca juga :