Elit PDIP Tidak Perlu Sombong Dan Nantang
Oleh: Syafril Sjofyan (pengamat kebijakan publik)
Elit yang lainnya membanggakan sebagai partai besar pemenang pemilu. Hanya untuk membuat heboh tentang pembakaran bendera, yang pada kenyataan pembakaran bendera sudah sering terjadi bahkan oleh kader PDIP di beberapa daerah sendiri yang kecewa karena kebijakan partai.
Elit jangan terlalu lebay. Stop jangan berlebih. Apalagi sengaja memanaskan kondisi. Saat umat Islam, kalangan nasionalis, akademisi dan purnawirawan TNI sedang solid menolak RUU HIP yang isinya bertentangan dengan Pancasila 18 Agustus 1945 yang disepakati oleh founding father, dan pembukaan UUD 45.
Jika hanya sebagai pemenang Pemilu 2014 dan 2019, setiap hasil pemilu legislatif PDIP hanya menghasilkan suara pemilih/pendukung berkisar sekitar 18 persen sampai 19 persen, (bahkan pernah merosot pada pileg 2004 dan 2009) di Indonesia tidak ada pemenang mutlak melebih 40 persen sampai 50 persen sejak 5 kali pileg era reformasi. Artinya jika berkaca pada pileg 2019, 19 persen dari 140 juta pemilih, pendukung riil PDIP hanya sekitar 27,5 juta.
Bandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia 260 juta, atau bandingkan dengan penduduk Jawa Barat 45 juta itupun kemenangan pileg PDIP tidak merata di seluruh provinsi, kabupaten dan kota, beberapa diantaranya tidak dapat kursi sama sekali, artinya pemenang pemilu di Indonesia tidak lebih dari 20 persen dari jumlah pemilih, tidak perlu dibanggakan atau disombongkan.
Menurut beberapa hasil survei, pendukung PDIP dari pileg ke pileg, konstruksi pendukung tetap berasal kalangan marhaenisme (Soekarnoisme) dan kelompok yang merasa kurang nyaman pada kalangan mayoritas seperti WNI keturunan, kelompok kiri kelompok aliran Syiah, Ahmadiyah serta aliran kepercayaan. Mengenai kelompok aliran kiri diakui sendiri oleh kadernya Ribka Tjiptaning.
Melihat konstruksi pendukung sebenarnya rapuh, hanya sebagian pendukung yang militan atau revolusioner istilah Hasto karena kharisma nama Soekarno/Marhaen, sebagian lagi jika terjadi sesuatu mereka akan kabur, artinya jika elit PDIP tetap saja angkuh, bisa terdepak dari kalangan mayoritas rakyat Indonesia, tidak heran jika tagar bubarkan PDIP pernah trending topik berkali-kali.
Elit PDIP harusnya eling sebagai pemenang pemilu. Tapi bukan terbesar. NU dan Muhamadiyah dan beberapa ormas lainnya punya anggota yang melebihi jumlah pendukung PDIP. Jangan pula tepuk dada seakan petugas partainya menjadi Presiden, kemenangan karena dukungan koalisi gemuk beberapa partai.
Artinya, tidak dapat berbuat sekehendaknya melahirkan beberapa UU kontroversial, salah satunya RUU HIP Bab II memeras Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila. Seperti diakui oleh Asrul Sani, Wakil Ketua MPR bahwa RUU HIP adalah usulan PDIP pada acara dua sisi TV One.
Sudah semestinya PDIP meminta maaf kepada rakyat karena telah mengusulkan RUU HIP. Ada kesengajaan tidak memuat Tap MPR RI XXV/1966 tentang larangan terhadap dan ajaran Komunis Pembubaran Partai Komunis Indonesia dan Larangan Setiap kegiatan untuk Menyebarkan atau Mengembangkan Paham atau Ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme pada RUU HIP yang diajukan sebagai inisiatif DPR.
Jika PDIP terbukti punya keinginan merubah/menyelewengkan Pancasila seperti yang termaktub dalam Bab II RUU HIP Pancasila diperas menjadi Trisila dan Ekasila, menurut konstitusi PDIP bisa dibubarkan karena dianggap telah mengkhianati UUD 45 dan Pancasila sebagai dasar dan falsafah negara. [RMOL]