Beredar Rekaman Fraksi PKS "TIDAK KEBERATAN" RUU HIP Saat Rapat Baleg, Bukhori Yusuf Sampaikan KRONOLOGINYA


[PORTAL-ISLAM.ID]  Rekaman suara Fraksi PKS tidak keberatan dengan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) beredar di dunia maya. Rekaman itu disebutkan diambil saat Rapat Pleno Badan Legislasi (Baleg) DPR terkait RUU HIP tanggal 22 April 2020.

Rapat itu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Baleg Rieke Diah Pitaloka. Terdengar dalam rekaman itu, Rieke mempersilakan Fraksi PKS untuk menyampaikan pendapat.

Pendapat dari PKS lalu disampaikan oleh anggota Baleg DPR dari Fraksi PKS Bukhori Yusuf, yang langsung memastikan tidak keberatan dengan RUU HIP.

“Fraksi PKS pada dasarnya tidak berkeberatan dan sangat berapresiasi kepada lahirnya UU ini, tentu untuk sepanjang keselamatan bangsa dan negara,” tegas suara yang disebut adalah Bukhori Yusuf itu.

Rekaman suara yang disebut-sebut dari Fraksi PKS saat Rapat Baleg ini beredar di dunia maya disebar oleh akun-akun pendukung pemerintah.

"Tolong, @FPKSDPRRI kasih penjelasan atau klarifikasi soal video ini. Benar atau tdk fraksi PKS di DPR tdk keberatan soal RUU HIP jd usulan inisiatif DPR? Jgn sampai ada dusta diantara kita. Apa gak takut dosa? kebenaran selalu menemukan jalannya," kicau akun @yusuf_dumdum yang membagikan rekaman di twitter, Sabtu (27/6/2020).
[Rekaman]

Terkait hal itu, melalui akun twitternya (@buchori_sby) Anggota DPR Fraksi PKS Bukhori Yusuf menyampaikan klarifikasi dan kronologinya.

Berikut kronologinya:

1. Podcast itu statement di rapat pembahasan RUU di Baleg DPR sebelum pengambilan keputusan di Paripurna.

2. Statement tidak keberatan itu muncul karena pimpinan Panja Baleg (sebelum tanggapan tsb)  menjanjikan akan mengakomodir masuknya Tap MPRS 25/66 yg kami sampaikan dan termasuk mendrop pasal 7 ttg Trisila dan Ekasila.

3. Kami meminta 2 hal dlm rapat tersebut yg pertama, agar ada masukan dari berbagai pihak yg luas & kedua, agar masukan2 kami di formulasikan ke dlm draft tersebut sebelum dibawa ke paripurna.

4. Setelah kemudian hasil Pleno Baleg tdk memasukkan Tap MPRS 25/66 & mendrop pasal 7 tentang trisila & ekasila, maka F-PKS (bersama FD yg sejak awal tdk mau bahas krn ingin fokus corona) tdk mau tdd RUU hasil pleno baleg sbgai bentuk konsistensi penolakan kami. (bukti sdh beredar)

5. Hasil pleno baleg di bawa ke Paripurna DPR, Jubir fpks saya sendiri.

6. Dalam rapat paripurna saya juga berteriak menyampaikan penolakan terhadap RUU karena pimpinan sidang tdk memberi kesempatan sama sekali, mengabaikan intrupsi kami, mic tdk diaktifkan & tdk diberi wkt oleh pimpinan paripurna.
Baca juga :