Arab Saudi Tetap akan Gelar Ibadah Haji dengan Jamaah Terbatas


[PORTAL-ISLAM.ID]  RIYADH - Pemerintah Arab Saudi telah memutuskan untuk tetap menyelenggarakan ibadah haji tahun ini. Namun jumlah jamaah akan dibatasi guna mencegah penyebaran Covid-19.

Mereka yang diizinkan menunaikan ibadah haji tahun ini adalah warga, termasuk warga asing dari berbagai negara, yang tinggal di Saudi.

“Mengingat kelanjutan pandemi dan risiko virus corona menyebar di ruang-ruang ramai dan pertemuan besar, dan penularannya antar-negara, serta peningkatan infeksi rata-rata secara global, telah diputuskan bahwa haji untuk tahun ini akan diadakan di mana jumlah jamaah sangat terbatas dari berbagai kewarganegaraan yang sudah tinggal di Arab Saudi yang dapat menunaikannya,” kata Kementerian Haji dan Umrah Saudi dalam pernyataan yang dirilis pada Senin (22/6/2020), dikutip dari @HaramainInfo.

Berikut pernyataan lengkap...

PERNYATAAN OLEH KEMENTERIAN HAJJ DAN UMRAH SAUDI 

Mengingat Coronavirus (COVID-19) telah menyebar ke lebih dari 180 negara di seluruh dunia, dan bahwa kematian terkait COVID-19 telah mencapai hampir setengah juta dan lebih dari 7 juta kasus telah dikonfirmasi secara global.

Dan sesuai dengan apa yang telah ditekankan oleh Kementerian Kesehatan Saudi mengenai risiko lanjutan yang berasal dari pandemi ini dan kurangnya vaksinasi yang tersedia dan obat bagi mereka yang telah terinfeksi oleh Covid 19 di seluruh dunia, dan untuk menjaga keamanan kesehatan masyarakat global terutama mengingat peningkatan jumlah kasus di sebagian besar negara menurut laporan yang dikeluarkan oleh organisasi dan lembaga kesehatan global, dan mempertimbangkan risiko penyakit dan infeksi yang menyebar dalam pertemuan yang padat di mana sulit untuk menjaga jarak sosial yang aman di antara individu yang berkumpul.

Kerajaan Arab Saudi, yang prioritas utamanya adalah untuk selalu memungkinkan para peziarah Muslim untuk melakukan ritual haji dan umrah dengan aman, mengingat kelanjutan pandemi dan risiko Coronavirus menyebar di ruang yang penuh sesak dan pertemuan besar, dan penularannya antar negara, dan peningkatan infeksi rata-rata secara global, telah diputuskan bahwa haji untuk tahun ini (1441 H / 2020 M) akan diadakan dimana jumlah jamaah yang sangat terbatas dari berbagai kebangsaan yang telah tinggal di Arab Saudi, akan dapat melaksanakannya.

Keputusan ini diambil untuk memastikan haji dilakukan dengan cara yang aman dari perspektif kesehatan masyarakat sambil mengamati semua langkah-langkah pencegahan dan protokol jarak sosial yang diperlukan untuk melindungi manusia dari risiko yang terkait dengan pandemi ini dan sesuai dengan ajaran Islam dalam menjaga kehidupan manusia.

Pemerintah Penjaga Dua Masjid Suci merasa terhormat untuk melayani jutaan jemaah haji dan Umrah setiap tahun dan itu menegaskan bahwa keputusan ini berasal dari prioritas utama yang sesuai dengan menjaga keselamatan para peziarah di tanahnya sampai mereka berangkat ke negara asal mereka.

Kami meminta kepada Allah SWT untuk melindungi semua negara dari pandemi ini dan menjaga semua manusia terlindungi dan aman.


Baca juga :