Terungkap! Bos Lapo Tuak Berupaya Suap FPI Supaya Tak Permasalahkan Warung Mirasnya, Namun Ditolak Tegas FPI

(FPI dan umat Islam Batang Kuis menunjukkan barang bukti tuak yang berhasil disita dari warung miras Lamria Manullang)

[PORTAL-ISLAM.ID]  Terungkap fakta ternyata Lamria Manullang boss warung Lapo Tuak telah berupaya menyuap pihak DPC FPI Kecamatan Batang Kuis, Deli Serdang, Sumut, supaya tidak mempermasalahkan warung mirasnya. Namun sogokan tersebut ditolak keras oleh FPI.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPW FPI Deli Serdang Ustadz Sulaiman Barus pada hari Jum'at (1/5/2020) melalui rekaman video.

Ustadz Sulaiman mengungkapkan dengan jelas fakta dan kronologis penutupan warung Lapo Tuak (Miras) milik Lamria Manullang.

Kronologis:

1. Ada Kedai LAPOK TUAK di Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang Propinsi Sumatera Utara yg  telah sejak lama meresahkan masyarakat mayoritas muslim disana, krn gelar JUDI & jual ARAK, serta jadi tempat nongkrong PREMAN.

2. Sejak lama juga masyarakat sdh lapor aparat, tapi tdk digubris. Lalu masyarakat minta bantuan DPC FPI setempat utk dorong aparat tutup LAPOK TUAK, krn meresahkan masyarakat yg mayoritas muslim.

3. FPI setempat mengkomunikasikan soal LAPOK TUAK tsb jauh sebelum bulan Ramadhan dg aparat setempat, baik CAMAT mau pun POLISI  hingga Kepala.Dusun. Namun lagi-lagi tdk ada tindakan apa pun dari aparat yg berwenang.

4. Di Bulan Ramadhan kembali masyarakat mendatangi DPC FPI Batang Kuis minta bantuan tutup LAPOK TUAK tsb, apalagi di Bulan Suci Ramadhan. Lalu FPI menyurati Kepala Dusun menyampaikan aspirasi masyarakat tsb, namun tetap saja tdk ditutup, bahkan entah saran siapa tiba2 pemilik LAPOK TUAK mendatangi Pimpinan FPI utk menyuap/menyogok FPI agar LAPOK TUAK boleh buka di Bulan Suci Ramadhan, tapi DITOLAK sambil dijelaskan bhw LAPOK TUAK itu DILARANG sepanjang tahun, apalagi di Bulan Suci Ramadhan.

5. Akhirnya masyarakat marah & mendesak mau turun sendiri utk menutup LAPOK TUAK, lalu terpaksa FPI ikut turun mendampingi & mengawal masyarakat agar tdk ANARKIS.

KESIMPULAN :

1. Kasus LAPOK TUAK bukan soal SARA, tapi murni soal pelanggaran HUKUM & pelecehan SOSIAL serta pebodaan thd KEARIFAN LOKAL masyarakat DELI SERDANG yg notabene sejak dulu kala mayoritas muslim & sangat memuliakan Bulan Suci Ramadhan.

2. Kasus LAPOK TUAK sbg akibat pembiaran oleh Aparat & ketidak-pedulian thd aspirasi masyarakat.

3. Penutupan LAPOK TUAK murni keinginan masyarakat muslim sbg mayoritas warga Batang Kuis yg ingin menjaga wilayahnya dari segala bentuk kerusakan, sekaligus menkaga Kemuliaan Bulan Suci Ramadhan.

[Video - Penjelasan Kronologi Kejadian Disampaikan Ketua FPI Deli Serdang]
Baca juga :