Tata Cara Shalat Idul Fitri di Rumah & Contoh Khutbah Singkat Idul Fitri Versi Ustadz Abdul Somad


[PORTAL-ISLAM.ID] Majelis Ulama Indonesia ( MUI) mengeluarkan Fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2020 terkait panduan kaifiat (tata cara) takbir dan shalat Idul Fitri di tengah pandemi virus corona.

Dalam fatwa MUI tersebut, disebutkan bahwa shalat Idul Fitri boleh dilakukan di rumah secara berjamaah atau sendiri.

Hal itu diutamakan bagi umat Islam di daerah penyebaran Covid-19 yang belum terkendali.

"Shalat Idul Fitri boleh dilaksanakan di rumah dengan berjamaah bersama anggota keluarga atau secara sendiri (munfarid)," demikian bunyi salah satu bagian fatwa MUI, Kamis (14/5/2020).

Ketentuan Shalat Idul Fitri di Rumah

Jika salat Idulfitri dilaksanakan secara berjamaah di rumah, terdapat dua aturan penting:

- Jumlah jamaah yang salat minimal 4 orang, satu orang imam dan 3 orang makmum. Dengan khutbah.

- Jika jumlah jamaah kurang dari 4 orang atau jika dalam pelaksanaan salat jamaah di rumah tidak ada yang berkemampuan untuk khutbah, maka salat Idul Fitri boleh dilakukan berjamaah tanpa khutbah.

Tata Cara Khutbah Salat Idulfitri di Rumah

Jika kemudian ada anggota keluarga yang bisa menyampaikan khutbah, maka terdapat tata cara khusus. Pada dasarnya, khutbah Id hukumnya sunah yang menyempurnakan salat Id. Khutbah ini dilakukan dengan 2 khutbah. Khatib menyampaikan pesan dengan berdiri. Di antara kedua khutbah dipisahkan dengan duduk sejenak.

Khutbah Idulfitri posisinya berkebalikan dengan khutbah Jumat, yaitu dilakukan setelah salat.

Contoh Khutbah Idul Fitri di Rumah

Berikut ini contoh khutbah Idul Fitri singkat padat yang disampaikan Ustadz Abdul Somad yang dikutip portal-islam.id dari akun instagram UAS:

Baca juga :