[PORTAL-ISLAM.ID] Naiknya iuran BPJS Kesehatan disinyalir akibat Kepala Negara yang tidak bisa mengendalikan bisikan orang-orang di sekitarnya.
Sebab, Perpres Nomor 64/2020 yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara mendadak disaat masyarakat kesulitan menghadapi pandemik virus corona baru (Covid-19).
Demikian disampaikan Pengamat Politik Rocky Gerung saat mengisi diskusi daring bertajuk "Kita Dididik Corona" yang digelar Lembaga Survei Kedai Kopi, Kamis 14 Mei 2020.
"Kepala Negara, per hari ini, leadership-nya itu dibatalkan oleh segala macam bisikan. Akhirnya dia enggak tahu mau kemana, mau apa," kata Rocky Gerung.
Menurut Filsuf asal Universitas Indonesia (UI) ini, jika seorang Kepala Negara tidak bisa membantah "bisikan" di sekitarnya maka kepemimpinan (leadership) Sang Kepala Negara dipertanyakan.
Terlebih, bisikan itu seolah diamininya di tengah tingkat kesulitan ekonomi masyarakat yang semakin menjadi-jadi akibat krisis kesehatan yang terjadi di Tanah Air bahkan ratusan negara di dunia.
"Jadi, dia takluk kepada dealer. Dan itu bukan pemimpin dalam keadaan krisis," ujar Rocky Gerung.
Apalagi, lanjut Rocky Gerung, Perpres 64/2020 yang dijadikan landasan hukum untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan itu seoalah menentang keputusan Mahkamah Agung (MA) yang bersifat binding (mengikat).
"Jadi memang etics itu bisa dibatalkan oleh naluri," tandasnya.