Sentil KPK, Netizen Setuju dengan Gagasan Fahri Hamzah


[PORTAL-ISLAM.ID]  Sengkarut persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan mendapat sorotan KPK.

Lembaga Anti-Rasuah itu dalam siaran persnya meminta pemerintah tinjau kembali keputusan menaikkan iuran BPJS Kesehatan.

"KPK minta pemerintah tinjau kembali keputusan menaikkan iuran #BPJSKesehatan. Dlm Kajian KPK th 2019 tentang Tata Kelola Dana Jaminan Sosial Kesehatan, akar masalah terletak pada tata kelola yg cenderung inefisien & tdk tepat yg mengakibatkan defisit #BPJSKesehatan," demikian siaran pers yang diposting di akun twitter KPK, Jumat (15/5/2020).

Pernyataan KPK ini mendapat tanggapan dari mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

Menurutnya akar persoalan segala keruwetan ada pada E-KTP sebagai Single Identity Number (SIN). Namun program E-KTP saat ini mandek karena tersandera kasus di KPK.

"Masalahnya ada di #EKTP. KPK harus tuntaskan agar EKTP jalan lagi dan tuntas. Tanpa data tunggal Single Identity Number (SIN) maka omong kosong kecurangan dan korupsi hilang. KPK dapat dituduh tidak mau hilangkan korupsi dan kecurangan kalau kasus EKTP di-sandera. Gitu!" ujar Fahri Hamzah di akun twitternya, Sabtu (16/5/2020).

Kritikan Wakil Ketua Umum Partai Gelora itu mendapat tanggapan netizen.

"Beneran. Dalam keadaan darurat kek gini keliatan bener betapa pentingnya pendataan EKTP yg bener," komen @rizahariati.

"Sepakat... Single Identity Number adalah kuntji... SIN beres (ga ada ID ganda, 1 individu 1 ID), semua urusan pengelolaan mulai administrasi penduduk, pajak, bansos, pemilu, kesehatan, pendidikan sampai pemilu akan jauh lebih optimal. Syaratnya ga ada kongkalikong pemberian ID," ujar @arieftreizetya.

"Ah gue setuju tuh kalau single indentity number di lakukan secepatnya, banyak hal yg bisa beres," timpal @ir_setiawan66.

Baca juga :