[PORTAL-ISLAM.ID] Lembaga Kajian Strategi dan Pembangunan (LKSP) merilis hasil survei terkait penilaian warga Jakarta, terhadap kinerja Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan dalam menangani pandemi virus corona atau Covid-19 di wilayah Ibu Kota. Mayoritas warga menyatakan puas yakni sebanyak 80,70 persen dan yang tidak puas sebanyak 19,30 persen dengan alasan tertentu.
Survei ini melibatkan 886 responden secara acak di seluruh 44 kecamatan di DKI Jakarta. Tingkat kesalahan dalam survei itu dengan margin of error 2,829% dan tingkat kepercayaan 95%.
Direktur LKSP Astriana B. Sinaga mengatakan, kepuasan warga itu didapat setelah mereka menilai Pemprov DKI bertindak cepat mengantisipasi penyebaran wabah Covid-19, seperti dukungan terhadap tenaga kesehatan dan menyiapkan bantuan sosial bagi warga Jakarta dan pendatang yang terkena dampak dari penyakit asal Wuhan, China tersebut.
Sementara itu, warga yang tak puas menyebut beberapa aspek yang perlu ditingkatkan, yakni kurang cepat pelayanan 54,07 persen, kurang responsif terhadap keluhan 30,23 persen, dan kurang terbuka 15,70 persen.
"Survei persepsi warga perlu dilakukan secara berkala, termasuk dalam suasana darurat kesehatan tersebarnya wabah. Agar kita mengetahui kondisi nyata dan persepsi warga terhadap kondisi yang berkembangan,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Menaggapi hasil survei itu, Anggota DPRD DKI Jakarta, Ahmad Yani menyatakan hasil survei itu sudah menggambarkan kondisi sebenarnya yang terjadi di lapangan.
"Hanya saja perlu diberikan catatan antara kewenangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah terkait persepsi masyarakat mengenai kekurangan dan ketidakpuasan terhadap kinerja pemprov DKI," katanya.
Menurut dia, kinerja pemprov DKI sudah maksimal dalam pencegahan covid-19. Pemprov DKI amat tanggap dengan wabah ini sejak Januari dengan melakukan pemantauan karena ada penerbangan langsung yang masuk ke Indonesia dari wuhan.
"Pemprov DKI juga sangat baik dalam melakukan mitigasi wabah covid-19. Sehingga kebijakan terkait pencegahan bisa lebih responsif jika dibandingkan dengan pemerintah pusat maupun pemprov lain. Sayangnya terkait pengambilan kebijakan, kewenangan pemprov DKI sangat terbatas," ujarnya. [WE]