MIKAIL, Malaikat Pemberi Rezeki Yang Tidak Pernah Tersenyum


[PORTAL-ISLAM.ID]  Malaikat merupakan makhluk ciptaan Allah yang ghaib. Berbeda dengan makhluk lainnya, malaikat tercipta dari nur atau cahaya. Malaikat adalah satu-satunya makhluk Allah SWT yang paling taat dan tunduk kepada-NYA. Allah SWT menciptakan malaikat dengan tanpa mempunyai nafsu dan pikiran.

Malaikat hanya mengerjakan apapun yang diperintahkan oleh Allah SWT kepada mereka. Tidak ada yang tahu pasti berapa jumlah malaikat sesungguhnya. Hanya Allah yang Maha Mengetahui yang tahu pasti.

Namun, dalam kehidupan kita hanya ada 10 nama malaikat yang wajib kita ketahui dan imani. Diantaranya adalah Malaikat Mikail yang bertugas untuk memberi rezeki kepada seluruh makhluk Allah.

Nama malaikat Mikail disebutkan dalam al-Quran, tepatnya di surat al-Baqarah,

مَن كَانَ عَدُوًّ۬ا لِّلَّهِ وَمَلَـٰٓٮِٕڪَتِهِۦ وَرُسُلِهِۦ وَجِبۡرِيلَ وَمِيكَٮٰلَ فَإِنَّ ٱللَّهَ عَدُوٌّ۬ لِّلۡكَـٰفِرِينَ

"Barang siapa yang menjadi musuh Allah, malaikat-malaikat-Nya, rasul-rasul-Nya, Jibril dan Mikail, maka sesungguhnya Allah adalah musuh orang-orang kafir." (QS. al-Baqarah: 98)

Mikail memiliki pasukan yang dapat membantunya untuk mengatur alam seperti tanaman, hujan, angin, jalannya matahari, bulan dan bintang yang merupakan proses perputaran siang dan malam.

Mikail adalah malaikat yang sangat khusyu' dan takut kepada Allah. Hal ini dibuktikan dengan kisah yang cukup mahsyur saat Rasulullah Muhammad SAW mengalami Isra' Miraj.

Kala itu, para malaikat menyambut kedatangan Rasulullah ke atas langit sementara Jibril menemani di sisi Rasulullah SAW. Lantas, nampak oleh Rasulullah salah satu malaikat yang bermuka datar dan tidak tersenyum sama sekali dengan kehadirannya.

Dari Anas bin Malik Radhiyallahu anhu, bahwa Rasulullah pernah bertanya kepada Jibril, "Mengapa saya tidak pernah melihat mikail tersenyum?"

Jawab Jibril, "Mikail tidak lagi tersenyum sejak neraka diciptakan."

Hadis ini diriwayatkan Imam Ahmad dalam al-Musnad 13343 dan ulama berbeda pendapat dalam menilai validitasnya. Sebagian ulama menilai hadis ini hasan, seperti al-Hafidz al-Iraqi (Takhrij Ihya, 4/181). Hadis ini juga diriwayatkan al-Ajuri dalam as-Syariah (no. 932). Meskipun ada juga ulama yang menilainya dhaif, seperti Syuaib al-Arnauth.

Wallahu 'alam.


Baca juga :