Ditunggu beberapa hari ini tidak kelihatan batang hidungnya, akhirnya muncul juga di berita Tirto (Sabtu, 16 Mei 2020).
https://tirto.id/bantah-tudingan-prakerjaorg-prakerjagoid-angkat-bicara-ful3
Direktur Komunikasi, Kemitraan, dan Pengembangan Ekosistem Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Panji W. Ruky mengatakan lembaga seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bahkan Kementerian Keuangan sudah mengakui program ini (Kartu Prakerja).
Kata Panji, semua lembaga itu sepakat program ini bantuan langsung sehingga masyarakat bisa mendapat insentif dan pelatihan.
“Kalau dibilang korupsi, itu bisa diskusi dengan saya kalau mau,” kata Panji.
Sebelum kita kuliti argumennya, perlu tahu dulu siapa Panji ini.
14 tahun pengalaman di dunia perbankan dan corporate treasury. Pernah kerja di VISA Asia Pacific sebagai Treasury Director. Lalu di GOJEK sebagai SVP of Public Policy and Government Relation dan Senior Advisor Kantor Staf Kepresidenan.
Rekam jejaknya terasa cocok dengan konsep Kartu Prakerja Jokowi yang memadukan antara dunia digital start-up, manajemen aset, dan proteksi politik pemerintah.
Tidak usah kita pedulikan kalau dia mengklaim BPKP, LKPP, dan Kemenkeu—karena mereka satu sekoci.
Tapi kalau dia menyebut KPK mengakui program ini (artinya secara tersirat adalah tidak ada korupsi), lain cerita.
KPK bukan lembaga pengadilan—memutus terbukti tidaknya korupsi.
Tugasnya adalah melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan perkara korupsi.
Hingga saat ini KPK—perkembangan terakhir saya baca berita—masih melakukan telaah dan kajian terhadap laporan masyarakat mengenai dugaan korupsi Kartu Prakerja.
Salah satu pelapornya adalah Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).
Ada juga beberapa laporan masyarakat yang masuk bagian pencegahan KPK.
Bohong kalau dibilang KPK mengakui program ini—tersirat tidak ada korupsi dalam program ini.
Lalu, apa pula maksudnya mengajak diskusi pihak-pihak yang menyebut Kartu Prakerja adalah korupsi.
Sejak kapan korupsi urusan diskusi-diskusian. Korupsi adalah urusan bukti-bukti/fakta hukum—untuk memenuhi unsur-unsur tipikor.
Apa gunanya diskusi sama direktur komunikasi?
Tidak ada.
Masalah penegak hukum/KPK belum mau agresif mengusut Kartu Prakerja, itu soal lain—yang menyangkut banyak aspek.
Ada strategi penyelidikan, proses pencarian/pengumpulan bukti-bukti, momentum politik (sebab merupakan program pemerintah yang sedang berkuasa), dan macam-macam.
Silakan saja jalankan terus kegiatan transaksi jual-beli video pelatihan Kartu Prakerja.
Silakan saja bagi-bagi komisi jasa.
Silakan saja serap Rp5,6 triliun duit negara.
Silakan berpesta.
Korupsi adalah perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi secara melawan hukum yang dilakukan oleh setiap orang (Pasal 2 UU Tipikor).
Korupsi juga adalah setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan... (Pasal 3 UU Tipikor).
Mahkamah Konstitusi (MK) sudah memutuskan cukup formalnya saja dibuktikan—tidak lagi melihat berapa jumlah persisnya kerugian negara—unsur korupsi sudah terpenuhi.
Beberapa hari lalu pihak Humas Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menghubungi saya melalui inbox. Ia membenarkan pandangan saya mengenai tugas dan wewenang KPPU serta dugaan adanya pelanggaran hukum persaingan usaha—berupa aspek integrasi vertikal antara platform digital dan lembaga pelatihan.
Tak bisa saya ungkap detail, karena sifatnya semacam off the record.
KPPU berharap saya berkontribusi dalam berbagai upaya ke depan.
Kita berdoa saja supaya KPPU bisa lurus dan memutus terjadi pelanggaran hukum dalam program pelatihan online Kartu Prakerja Rp5,6 triliun itu, sehingga semakin mendekatkan pada terpenuhinya unsur tipikor oleh para penyidik KPK atau penegak hukum lainnya.
Ya, kalau sedang gagah-gagahnya berkuasa, semua memang seolah bisa dipegang dalam kendali. Termasuk merasa bisa melampaui hukum itu sendiri.
Tapi roda berputar.
Bom waktu ini bisa meledak setelah pesta dansa selesai.
Seorang pimpinan KPK periode terdahulu pernah bilang ke saya sambil berkelakar.
“Tugas KPK itu cuci piring!”
Jangan merasa kekuasaan itu kekal.
Salam 5,6 Triliun.
(By Agustinus Edy Kristianto)