Mahfud MD: Tidak Salah Luhut Laporkan Said Didu


[PORTAL-ISLAM.ID] Menko Polhukam, Mahfud MD menyampaikan pelaporan Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan terhadap mantan Sekertaris BUMN, Said Didu sah-sah saja.

"Seorang pejabat difitnah oleh seseorang, lalu dia mengambil tindakan hukum melapor, menurut saya sah saja," ujar Mahfud saat berbincang dalam talkshow yang dipandu host Deddy Corbuzier, Senin malam (18/5/2020).

Namun, lanjut Mahfud, masyarakat juga jangan takut dengan pejabat. Lawan saja kalau sang pejabat itu tidak benar.

"Tetapi anda seorang pejabat, tidak boleh menindak orang karena mengecam, karena mengkritik, kan beda antara kritik dan fitnah," sambungnya.

Disinggung mengenai proses laporan Luhut Pandjaitan terhadap Said Didu atas dugaan fitnah yang terkesan cepat, Mahfud MD mengatakan bahwa aparat keamanan telah mengantongi alat bukti yang cukup kuat, sehingga dapat dilakukan pemeriksaan secara cepat.

"Kalau kita melihat data-data di polisi, laporan orang semua diproses, ada yang mudah ada yang tidak," paparnya.

Sumber: RMOL

Baca juga :