Keselamatan Rakyat merupakan Hukum Tertinggi bagi suatu Negara, Kesejahteraan No 2


Salus populi suprema lex esto. Keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi bagi suatu negara, itulah pesan Marcus Tullius Cicero atau Cicero (106 SM - 45 SM), filsuf Italia beberapa abad lampau pada kehidupan manusia terutama dalam berbangsa dan bernegara.

Di mata Cicero, aspek keselamatan lebih diutamakan ketimbang aspek-aspek lain. Tidak hanya individu, tetapi juga hal yang lebih besar. Apapun. Banyak contoh. Indonesia misalnya, juga mengadopsi gagasan Cicero karena lebih mendahulukan perlindungan segenap tumpah darah daripada aspek kesejahteraan, pencerdasan bangsa dst sebagaimana tersurat pada pembukaan UUD 1945. Amerika (AS) apalagi. Kerap dijumpai, penyelamatan jiwa warga AS, sangat diherokan dan mengalahkan segala-galanya. Kenapa? Jelas. Orang membangun rumah saja, aspek pertama yang dirancang ialah keamanan dan/atau keselamatan bagi penghuni dibanding aspek keindahan, kenyamanan dst.

Retorikanya begini, "Percuma ada kesejahteran tanpa keselamatan; untuk apa mencerdaskan bila abai terhadap keselamatan; sia-sia keindahan dan kenyamanan jika tidak ada keselamatan." Syukur-syukur setiap aspek saling melekat satu dan lainnya.

Islam sendiri asal katanya dari aslama, artinya SELAMAT. Tatkala manusia lahir ia tak bisa apa-apa, tidak punya daya apa-apa. Substansi kelahiran apapun makhluk atau organisme, hanyalah pasrah kepada Tuhan Yang Mahaperkasa. Dengan makna lain, sejak lahir manusia cenderung menuju KESELAMATAN atau aslama. Bahkan doa para nabi, pendeta, bante, rahib dsb tentang keselamatan di dunia dan akhirat dinilai sebagai doa sapujagat.

Jadi, ketika sebuah kebijakan di sebuah negara lebih mementingkan kesejahteran, misalnya, atau lebih mendahulukan aspek pencerdasan daripada sisi keselamatan warganya maka kebijakan dimaksud tergolong menyalahi kodrat. Apapun alasannya.

Terima kasih.

(By M Arief Pranoto)

Baca juga :