Jika Dapat SK Menkumham, Partai Gelora Mau Syukuran Online


[PORTAL-ISLAM.ID]  SETELAH menjalani proses verifikasi administrasi dan faktual di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan dinyatakan lengkap, Partai Gelora sedang menunggu Surat Keputusan (SK) Badan Hukum Partai Politik.

Jika SK sudah diterbitkan oleh Menkumham Yasonna Laoly, Partai Gelora Indonesia akan menggelar acara syukuran secara virtual.

Sekjen Partai Gelora Indonesia Mahfudz Sidik mengakui semula memang ada acara dan agenda kalau sudah mendapatkan SK dari Kemenkumham akan menggelar tasyakuran dalam bentuk silaturahmi nasional.

"Kita undang seluruh pengurus wilayah Partai Gelora," ujar Mahfudz kepada Rakyat Merdeka, kemarin, Minggu (17/5/2020).

Tapi karena situasi sekarang terjadi pandemi corona, maka agenda kumpul-kumpul ditangguhkan dulu.

"Kemungkinan polanya akan kita ubah melalui syukuran secara virtual. Tetap tasyakuran silaturahim nasional sambil Ketua Umum Partai Gelora Pak Anis Matta menjelaskan manifesto politik Partai Gelora," katanya.

Selain itu, lanjut Mahfudz, Anis Matta akan menyampaikan agenda-agenda strategis politik ke depan. Apalagi, dengan situasi virus corona membutuhkan penyesuaian program dan strategi.

Seperti diketahui, Partai Gelora sudah menjalani verifikasi faktual secara virtual. Verifikasi secara zoom meeting dilakukaa langsung oleh Direktur Tata Negara DR. Baroto, Kasubdit Parpol DR. Aksin Tahari dan para staf.

Proses verifikasi faktual dilakukan setelah Menkumham menyatakan verifikasi administrasi terhadap berkas Partai Gelora yang didaftarkan pada 31 Maret dinyatakan sudah lengkap.

Proses verifikasi administrasi mulai 1 April. Yang diverifikasi berkas dari pengurus 34 DPW, 484 DPD, 4135 DPC dengan sekitar 45 ribuan lembar berkas.

Sedangkan proses verifikasi faktual dilakukan 11 Mei. Proses dilakukan secara sampling atau acak. Yang diverifikasi faktual adalah pengurus DPW Aceh, DPW Bali dan DPW Papua.

Sedangkan untuk tingkat kabupaten, yang diverifikasi faktual adalah DPD Kabupaten Nagan Raya, DPD Kabupaten Gianyar dan DPD Kabupaten Nabire.

Sumber: Koran Rakyat Merdeka (18/5/2020)

Baca juga :