[PORTAL-ISLAM.ID] Pasukan Intelijen Israel dilaporkan menahan Syekh Ekrima Sabri, seorang imam besar di Masjid Al Aqsa. Penangkapan terlebih dulu dilakukan di kediaman Sabri yang berada di Yerusalem Timur, Jumat 29 Mei 2020.
"Pasukan dari dinas intelijen Israel menggerebek rumah Syekh dan memberi tahu dia ditahan," kata seorang anggota keluarga Sabri dalam kondisi anonimitas, seperti dilansir Yeni Safak, Sabtu 30 Mei 2020.
Menurut anggota keluarga, Sabri dibawa untuk diinterogasi lebih lanjut di kantor polisi di Al Qashla, wilayah barat Yerusalem. Sebelumnya, pada Januari otoritas Israel melarang imam besar tersebut untuk memasuki Masjid Al Aqsa selama empat bulan.
Dilansir IMEMC News, larangan itu muncul setelah Sabri pergi ke masjid melaksanakan sholat Jumat, dengan bantuan sejumlah orang yang mendukungnya. Di waktu tersebut, otoritas Israel sedang mengeluarkan larangan bagi Muslim yang ingin sholat di Masjid Al Aqsa.
Terlepas dari kenyataan otoritas Israel tidak memiliki yurisdiksi atas operasi dan fungsi Masjid Al-Aqsa, berdasarkan perjanjian yang disepakati, pihak berwenang dari negara itu kerap memutuskan sendiri siapa yang bisa dan tidak bisa melaksanakan ibadah di sana. Sabri menyatakan itu adalah tindakan bertujuan agar ia tak dapat menyampaikan ceramah, setelah menerima perintah pelarangannya dari masjid yang ia jalankan selama empat bulan.
"Ini adalah tindakan pembalasan yang bertujuan menekan ceramah. Otoritas Israel tidak ingin membiarkan siapa pun berbicara di depan umum tentang tindakan mereka dalam Al Aqsa yang diberkati, karena mereka berusaha untuk mengambil alih Al Aqsa," ujar Sabri pada saat itu.