[PORTAL-ISLAM.ID] Habib Bahar bin Smith baru bebas dari Lembaga Pemsyarakat (Lapas) Cibinong, Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor pada Sabtu (16/5/2020).
Namun tak lama setelah bebas, Habib Bahar kembali dijebloskan ke penjara LP Gunung Sindur Bogor, Selasa (19/5/2020) dini hari pukul 02.00.
Dan kini, Habib Bahar malah dipindah ke penjara Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah.
Sebelum dijemput pihak kepolisian, Habib Bahar sempat mengisi pengajian usai shalat tarawih di Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin, Desa Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Salah satu santri bernama Karim mengatakan, awal mula guru mereka dijemput oleh Brimob.
"Sudah selesai (tarawih) malam itu jadi kita pengajian semuanya dari jam 9 dan setelah itu beliau istirahat sepulang ngaji," ujarnya saat ditemui Kompas.com beberapa setelah penangkapan Habib Bahar bin Smith.
Ia kemudian menceritakan detik-detik penangkapan guru mereka pada malam hari yang kebetulan saat itu santri sedang istirahat menunggu sahur.
Saat penangkapan, katanya, ada puluhan mobil berisi ratusan personil kepolisian lengkap dengan senjata layaknya hendak menyergap teroris.
Suasana yang saat itu tenang, tiba-tiba menjadi mencekam karena kedatangan sejumlah personel lengkap membawa sniper.
"Ada 30 mobil, truk 5 selebihnya mobil pribadi brimob senjata lengkap beserta sniper."
"Saya saksi, saya palang pintu di sini dan langsung dua orang masuk ke sini tapi Kanit doang."
"Tiba-tiba polisi datang membawa Habib."
"Saya juga nggak tahu apa masalahnya," jelasnya.
Masih dikatakan Karim, sebelum dijemput pihak kepolisian, beliau saat itu sedang istirahat baru beres pengajian rutin selesai tarawih mulai pukul 21.00 WIB, hingga pukul 01.00 WIB.
Menurutnya, para santri dan warga sekitar mengaku nyaris terpancing ketika ratusan aparat gabungan menjemput Habib Bahar bin Smith pada malam buta itu.
"Ya tahu sendiri kita santri yang namanya bela guru dan agama itu sudah siap mati dah.
Kita enggak takut sama petugas yang membawa senjata saat habib dijemput, tapi karena habib dan kuasa hukum meredam, jadi kita terima saja," jelasnya.
Setelah dijemput petugas, Habib Bahar ditempatkan di Lapas Khusus Gunung Sindur, Blok A kamar 1.4 dengan tingkat keamanan super ketat atau high risk.
Penempatan kamar khusus itu karena Habib Bahar dinilai telah melanggar beberapa ketentuan.
Sementara itu, pengacara Habib Bahar bin Smith, Aziz Yanuar menduga, kliennya tersebut dianggap melanggar ketentuan saat melakukan ceramah yang dilakukan beberapa saat setelah bebas.
"Kami menduga ini terkait ceramah Beliau, karena ceramah pada Sabtu malam itu menjadi viral dan sangat menyinggung penguasa," kata Aziz Yanuar saat dikonfirmasi Kompas.com.
Sumber: Kompas
[Video - Ceramah Habib Bahar selepas dari Lapas]
Ceramah Perdana Habib Bahar stlh bebas (16/5/2020):— Mas Piyu ORI (@mas__piyuuu) May 17, 2020
"Saya besok dipenjarakan lagi karena berjuang untuk rakyat kecil, bahkan dimatikan, saya ridho saya ikhlas!"
Ini baru Singa Asli!!!
Selengkapnya: https://t.co/Q7VN9DWIE4 pic.twitter.com/NR6p5AJHpW