[PORTAL-ISLAM.ID] Presenter Deddy Corbuzier mendapat acungan jempol atas kinerjanya mengundang orang-orang berkompetendi Popcast Channel Youtube-nya.
Tak disangka, dia bahkan mengunjungi mantan menteri kesehatan Siti Supari Fadilah yang dipenjara karena kasus korupsi.
Nama Siti Fadilah sendiri kembali mencuat saat pandemi Covid-19 dan menyuarakan agar Indonesia tidak tunduk dengan WHO atau Bill Gates soal pembelian vaksin.
Siti adalah sosok yang mampu menentang WHO saat wabah flu burung merebak di Indonesia beberapa tahun silam. Dia mampu menang melawan WHO sehingga tidak terjadi pembelian massal vaksin untuk flu burung dan pandemi berhasil diselesaikan.
Deddy menyebut, dia mengunjungi Siti di salah satu rumah sakit. “Ibu Siti Fadilah saat ini terbaring sakit di rumah sakit. Dipindahkan dari penjara sejak kemarin,” tulisnya via akun Instagramnya, Kamis (21/5/2020).
Dia mengungkapkan saat malam ketika suara hujan masih menggerutu, dia datang menjenguknya di Rumah sakit. “Sesampainya saya disana, disambutnya dengan senyum seorang ibu,” lanjutnya.
Kepada Deddy, Siti masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya, bahwa dia tidak bersalah atas kasus yag seakan dibuat untuknya. “Dan mulutnya langsung berucap, “Saya tidak korupsi pak. Saya mati untuk bangsa. Saya lah satu satunya orang di dunia saat itu yang berhasil menyetop pandemi. Dan saya sekarang di penjara,” ucapan Siti ke Deddy.
Mendengar semua itu, Deddy tak kuasa menahan tangis. “Saya menatapnya, mendengarnya bercerita. Dan Saya menangis. Banyak yang beliau tak berani sampaikan, perjuangannya, siksaan batinnya, hidupnya,” paparnya.
“Wawancara ini terjadi atas permintaan Ibu Siti Fadilah, Mantan Menkes kita yang pernah berjuang melawan WHO dll dan berhasil menghentikan Pandemi flu burung bukan hanya di Indonesia, tapi dunia. Beliau dituduh korupsi (tidak terbukti) dan dijebloskan dalam penjara hingga saat ini,” ungkapnya.
Dalam video yang diunggah Deddy, Siti menjelaskan tidak menerima sepeserpun uang yang dituduhkan dikorupsinya. Menurutnya, dua bawahannya yang terlibat dan sudah membayarkan uang Rp6 miliar dan tidak dihukum, sementara dia malah dipenjara. Pada saat persidanganpun, tidak ada bukti, namun JPU mengabaikan itu.
“Saya dituduh membantu dia, saya dihukum. Sangat tidak fair, negara kini tampaknya tidak berdaulat full, nyatanya bahwa lembaga hukum kadang-kadang masih dipakai untuk kekuatan tertentu untuk mengatur orang-orang yang tidak mau diatur, dibuat salahnya. Mungkin saya dikatakan tidak bisa diatur oleh siapa saya tidak tahu,” bebernya. [pojoksatu]
[Selengkapnya Video]