Bukan Cuma Youtuber Ferdian Paleka, NEGARA Juga Disebut Melakukan 'Prank', INI CONTOHNYA...


[PORTAL-ISLAM.ID] Akhir-akhir ini rame pelaku 'prank' yang meresahkan publik. Bahkan ada yang diburu dan akhirnya ditangkap aparat.

Terbaru, Polisi berhasil menangkap Youtuber, pelaku prank bantuan berisi sampah kepada transpuan, Ferdian Paleka Jumat, 8 Mei 2020 pukul 01.00 WIB dini hari.


Kata 'prank' dalam bahasa Inggris memiliki 6 arti, salah satunya yang artinya menipu atau mengibuli.

Apakah pelaku 'prank' (menipu/mengibuli) hanya dilakukan masyarakat saja?

Jurnalis sekaligus aktivis HAM Dandhy Laksono menyampaikan Negara juga melakukan prank kepada rakyatnya. Dandhy bahkan menyebut 3 contoh prank oleh negara.

"Contoh prank oleh negara:

1. Listrik didiskon, tagihan malah naik.

2. Punya UU Karantina Kesehatan, ada jaminan hidup, pas rakyat butuh gak dipakai.

3. Kartu Prakerja untuk penganggur dan korban PHK, tapi yang tertolong start up dan venture capitalnya."

Demikian sebut Dandhy Laksono di akun twitternya, Jumat (8/5/2020).

ADA YANG BISA BANTAH?

ATAU MALAH NAMBAHI DAFTAR PRANK OLEH NEGARA?



Baca juga :