BATAK-KRISTEN VS FPI, ADA APA?


BATAK-KRISTEN VS FPI, ADA APA?

Tiba-tiba saja politisi beretnis Batak, Ferdinand Hutahaean, meminta pembubarkan ormas Front Pembela Islam (FPI). Sebelumnya, Ketua Komite Independen Batak (KIB) Tagor Aruan menyerukan seluruh warga Medan dan Sumatera Utara bersatu mengusir dan membubarkan FPI.

Penyebabnya, "Beberapa hari lalu ada seorang ibu dilecehkan, dihina, direndahkan, disampaikan cap kotor sekotor-kotornya oleh segerombolan manusia-manusia biadab, yang kami dengar dari ormas FPI," ucap Tagor. Berita ini dilaporkan beberapa media daring pada 2 Mei.

Peristiwa itu terjadi di Deli Serdang. Ibu itu adalah Lamria Manulang, penjaga warung tuak yang dirusak massa. Di tempat itu juga dijadikan tempat main judi. Kabarnya penyerang adalah masyarakat Muslim di sekitar warung itu yang mengkhawatirkan ana-anak mabuk-mabukan dan main judi di bulan puasa ini. Bisa jadi FPI berada bersama masyarakat. Tagor juga tidak dapat memastikan pelakunya adalah FPI. Toh, dia hanya mendengar dari orang. Kendati belum jelas pelakunya, Tagor telah mencaci FPI sebagai gerombolan manusia-manusia biadab dan meminta seluruh masyarakat Sumatera Utara mengusir dan membubarkan ormas itu.

Ibu Lamria Manulang beretnis Batak beragama Kristen sebagaimana anggota ormas KIB itu sendiri. Saya termasuk yang menentang aksi-aksi sweeping FPI di masa lalu, yang berlaku seperti negara di dalam negara. Namun melecehkan, menghina, dan merendahkan seorang ibu, apa pun etnis dan agamanya, bukan prototype aksi FPI yang kita kenal selama ini.

Yang jelas komunitas Batak beragama Kristen -- juga komunitas lain yang beragama Islam -- memang sangat membenci FPI yang sering dianggap eksesif dalam tindakan-tindakannya. Saya termasuk yang antipati terhadap ulah main hakim sendiri yang dulu sering dilakukan FPI. Tapi sudah lama sekali saya tidak mendengar lagi ulah FPI semacam ini. Bagaimanapun, FPI menjadi musuh nomor satu komunitas Batak-Kristen khususnya.

Dalam pilgub lalu yang menghadapkan Anies Baswedan dengan Basuki Tjahana Purnama (Ahok), nyaris seluruh warga Batak-Kristen di Jakarta mendukung Ahok. Sementara FPI pimpinan Habib Rizieq Shihab mendukung Anies.

Kemenangan Anies, yang dilihat sebagai kemenangan politik identitas, menambah amunisi pertengkaran kedua kelompok primodial ini. Sebenarnya, dengan mendukung Ahok yang beragama Kristen yang tidak jelas prestasinya apa, bahkan sarat dengan kegagalan dan korupsi, komunitas Batak jelas memainkan politik identitas.

Demikian juga dalam dua kali pilpres. Umumnya warga Batak-Kristen berpihak pada Capres Joko Widodo, yang dianggap tidak bersahabat dengan kelompok islamis, sedangkan FPI menyokong Capres Prabowo Subianto. Tidak perduli, jika Jokowi sangat tidak layak memimpin Indonesia. Hal ini menunjukkan kuatnya tekanan politik identitas pada warga Batak-Kristen. Di media sosial kedua kelompok ini tergolong kedalam kubu cebong dan kampret yang masih saling serang kendati Prabowo telah bergabung kedalam pemerintahan Jokowi.

FPI sendiri masih tetap beroposisi terhadap rezim Jokowi sampai sekarang. FPI malah tidak mengakui legitimasi rezim Jokowi yang diduga kuat curang selama kampanye sampai penghitungan suara oleh KPU. Fakta-fakta ini memperkuat permusuhan warga Batak-Kristen terhadap ormas Islam itu. FPI, yang mengusung NKRI Bersyariah, dipandang anti-Pancasila dan UUD. Padahal, di mana-mana FPI menegaskan mendukung semua pilar negara.

Apa boleh buat warga Batak-Kristen melihat sikap itu sebagai mendukung khilafah atau negara Islam, yang tentunya menakutkan mereka. Di dalam negara Pancasila inilah warga Kristen memiliki hak yang sama dengan warga Muslim dalam semua aspek, terutama aspek politik. Karenanya, harus dijaga kelangsungan hidupnya.

Sebenarnya kekhawatiran KIB kurang beralasan kalau mempertimbangkan lima hal berikut. Pertama, sejak beberapa tahun terakhir -- mungkin menyadari kekeliruan kebijakannya selama ini -- FPI berubah total. Ia tidak lagi memperjuangkan simbol-simbol Islam yang menjadi sumber pertikaiannya dengan kelompok masyarakat lain, bahkan sebagian besar kaum Muslim sendiri, tetapi memperjuangkan nilai-nilai substansial Islam yang transformatif. Maka kita menyaksikan kegiatan-kegiatan kemanusiaan FPI tanpa publikasi media. Mereka turun di semua tempat yang terkena bencana alam. Mulai dari tsunami Aceh hingga banjir di DKI. Menghadapi covid-19 pun FPI terjun mengulurkan tangan bagi mereka yang membutuhkan pertolongan tanpa mempertimbangkan ras, suku, agama, atau golongan mereka.

Kedua, FPI ini harus dilihat sebagai fenomena sosial, ekonomi, dan politik kaum Muslim. Kendati mayoritas dalam jumlah, kaum Muslim minoritas dalam bidang sosial, ekonomi, dan politik. Warga NU, yang merupakan ormas Islam terbesar di negeri ini, merupakan warga paling miskin yang hidup di pedesaan. Habib Rizieq Shihab dan sebagian besar pengikutnya adalah pengikut mazhab ahl sunnah wal-jamaah sebagaimana warga NU umumnya. Dus, NU dan FPI hanya berbeda pada strategi mencapai keunggulan sosial dan ekonomi.

Dari segi politik pun umat Islam minoritas. Lihat, jumlah total suara partai Islam di DPR tak sampai 30 persen, kalah jauh dengan partai-partai nasionalis tempat warga agama minoritas berhimpum, termasuk warga Batak. Keunggulan ini ingin dipelihara warga agama minoritas.

Sudah jumlahnya tidak signifikan, parpol-parpol Islam sendiri tercerai-berai dengan agenda masing-masing yang dilihat FPI kurang menguntungkan ummat Islam. Maka ia hendak mengambil jalan alternatif dengan upaya mengambil kekuasaan langsung di puncak kekuasaan. Hal ini terlihat dari Ijtimak Ulama yang dipelopori FPI untuk mendukung Prabowo. Harapannya, kalau menang, Prabowo akan mewujudkan cita-cita umat Islam di bidang sosial, ekonomi, dan politik.

Ketiga, rezim Jokowi terlihat kurang bersahabat dengan kelompok Islam. Kebijakan ekonominya yang neo-liberal lebih menguntungkan kaum oligark yang umumnya orang Tionghoa. Kaum Muslim mendapat remah-remahnya saja. Di bidang politik, selain membungkam suara ormas dan ulama yang seaspirasi dengan FPI, termasuk HTI, rezim Jokowi juga memilih kebijakan anti-kelompok Muslim yang berseberangan dengan rezim. Agenda ini dikemas dalam kebijakan anti-Islam radikal dengan menunjuk tiga menteri untuk menanganinya. Tentu saja FPI termasuk ke dalam kelompok Muslim yang diincar itu. Toh, sampai sekarang Habib Rizieq Shihab masih ditelantarkan di luar negeri.

Keempat, kebijakan rezim yang pro-Cina. FPI melihat kebijakan ekonomi-politik luar negeri rezim ini membahayakan kepentingan umat Islam dan bangsa Indonesia. Apalagi rezim tidak menunjukkan kepedulian pada nasib buruk yang menimpa kaum Muslim Uighur di Provinsi Xianjiang, Cina.

Kelima, FPI menengarai rezim membiarkan kebangkitan PKI di tanah air. Apalagi setelah rezim menganggap sepele simbol-simbol PKI di kaos-kaos yang dipakai anak-anak muda. Juga membiarkan keturunan tokoh PKI bermunculan di panggung politik nasional. Kekhawatiran FPI itu didasarkan pada kenyataan PDIP mengandalkan dukungan pada keturunan anggota PKI yang jumlahnya tidak sedikit. Ada yang mengestimasi jumlahnya sampai 20 juta orang, jumlah yang signifikan untuk mempengaruhi kebijakan PDIP. Kekhawatiran itu masuk akal kalau kita melihat upaya keras rezim mendamaikan PKI dengan tentara belakangan ini.

Singkat cerita, penentangan emosional KIB -- bisa juga dianggap mewakili kelompok agama minoritas lain, serta kelompok Muslim liberal dan nasionalis sekuler -- salah kaprah. Bahkan, sikap KIB itu berbahaya, yakni bisa menciptakan konflik sosial di mana-mana. Orang Batak berada di banyak tempat, juga anggota FPI. Jika tidak segera diselesaikan dengan baik, bisa jadi konflik itu bertransformasi menjadi konflik agama dan etnis.

Meminta FPI dibubarkan juga mencederai kebebasan berkumpul dan berpendapat yang dijamin konstitusi. Kalau benar anggota FPI menindas seorang ibu, bawalah masalah ini ke ranah hukum. Itu pasti tindakan oknum, bukan kebijakan FPI. Dengan begitu, insiden seorang ibu yang katanya direndahkan, dihina, dan dilecehkan dapat diselesaikan secara beradab dan tidak memunculkan masalah lain yang pasti tidak menguntungkan warga Batak-Kristen. Saya bukan simpatisan FPI, tapi membela hak hidupnya sepanjang aksi-aksinya dalam koridor hukum dan demokrasi.

Penulis: Smith Alhadar 
(Direktur Eksekutif Institute for Democracy Education)

Baca juga :