[PORTAL-ISLAM.ID] Seorang pria dengan nama akun fb "Jhon Erik" dengan terang-terangan menulis penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW di media sosial. Dari foto yang viral di media sosial, pelaku penistaan agama Islam itu disebut karyawan sebuah mini market.
Terkait ini, manajemen Alfamart langsung buka suara. Manajemen menyampaikan pelaku sudah bukan karyawan Alfamart.
“Menanggapi kabar yang beredar untuk postingan bernada SARA yang tersebar di Media Sosial, dapat kami pastikan yang bersangkutan saat ini sudah tidak lagi bekerja lagi di #Alfamart. Foto yang tersebar merupakan foto lama sewaktu yang bersangkutan masih menjadi karyawan,” tulis akun twitter @alfamart.
Dari video yang beredar di twitter, disebutkan pelaku sudah digeruduk Umat Islam yang tidak terima Nabi Muhammad SAW dihina.
Entah kenapa penistaan Agama Islam akhir-akhir ini semakin marak terjadi sejak kasus Ahok yang menghina Al-Quran surat Al-Maidah 51.
Rata-rata dilakukan pelaku yang memposting dengan santainya di media sosial. Mereka gak takut. Berani terang-terangan. Padahal negeri ini mayoritas agama Islam. Bagaimana seandainya Umat Islam yang minoritas?
Sebagian penista Agama Islam itu berhasil diciduk dan diproses polisi, sebagian lagi masih bebas berkeliaran dan hanya meminta maaf lewat medsos serta surat perjanjian materai 6.000 tanpa proses hukum.
[Video - Pelaku digeruduk]
Digruduk oleh kawan2.. Dirumahnya dijkarta.. Iblis..penghina Rosullulah saw merupakan karyawan mini market, mudah mudahan bisa di beri sanksi yang tegas, agar kejadian ini tidak terulang kembali. pic.twitter.com/cujkHEY1Uy— Al-vira siti rohmah (@al_vira_siti) May 11, 2020
— Al-vira siti rohmah (@al_vira_siti) May 11, 2020
— 🇮🇩🇵🇸™MUJAHID 212™🇵🇸🇮🇩 (@212ThePowerOff1) May 7, 2020