Ilustrasi: perawatan pasien positif terinfeksi virus corona (Google)
[PORTAL-ISLAM.ID] RUMAH SAKIT di enam provinsi yang menjadi “titik terpanas” penyebaran COVID-19 di Indonesia kemungkinan besar akan lumpuh pada pertengahan Mei karena dibanjiri pasien yang terinfeksi coronavirus, seperti terjadi di Italia bulan lalu, jika tidak ada tindakan antisipatif yang memadai.
Berdasarkan perkembangan data hingga 13 April dan beberapa asumsi ilmiah merujuk pada data riset berbagai negara, saya menghitung pada 13 Mei nanti, total kasus terkonfirmasi positif di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, Jawa Tengah, dan Sulawesi Selatan akan mencapai 54.278 kasus.
Dari jumlah itu, dikurangi 17% karena sembuh (8,3 persen) dan meninggal (8,7 persen) menjadi 45.051 kasus, dengan 61% (27.481) di antaranya perlu perawatan di rumah sakit. Persentase itu diambil dari analisis data per 26 Maret pasien dalam perawatan di RS di Jakarta.
Sebesar 32% (8.794) pasien yang dirawat di RS akan membutuhkan perawatan intensif (ICU) dan hampir 60% (5.171) pasien di ruang ICU tersebut membutuhkan ventilator. Kedua persentase ini merujuk dari studi kasus serupa di Cina dan Inggris.
Saat ini di enam provinsi tersebut terdapat 4.414 tempat tidur ICU atau 55,3% dari total seluruh tempat tidur ICU (7.987 unit) di Indonesia. Dari 4.414 tempat tidur ICU itu, hanya tersedia 883 unit (20%) untuk pasien COVID, sehingga tak akan dapat menampung ledakan pasien ICU yang dapat melonjak lebih dari 8.700 orang.
Adapun data ventilator di RS sampai saat ini jumlah pastinya belum tersedia untuk diakses publik.
Untuk dapat merawat pasien ICU sebanyak itu, dengan rata-rata pasien coronavirus dirawat 8 hari di ICU, diperlukan set alat perlindungan diri (APD) untuk petugas kesehatan antara 1 juta hingga 1,6 juta set APD. Data APD saat ini tidak tersedia, sehingga tidak bisa menilai apakah persediaan memadai atau tidak.
Satu hal yang jelas, sejak akhir Maret lalu tenaga medis telah kekurangan APD dan organisasi dokter memprotes keras kepada Presiden Joko Widodo ihwal kelangkaan APD.
Dalam rapat 30 Maret, presiden meminta Gugus Tugas Penanganan COVID-19 menambah 3 juta APD hingga Mei. Namun di tengah keterbatasan bahan baku dan tingginya permintaan pasar lokal dan global, hal ini menjadi tantangan berat.
Minimnya jumlah tempat tidur ICU, ventilator dan APD, tingginya pertumbuhan kasus harian, besarnya populasi rentan, serta mayoritas pasien dalam pengawasan (PDP) masih menggunakan tempat tidur RS merupakan beberapa faktor yang dapat memperparah keadaan saat ini.
Pemerintah pusat maupun daerah harus bersiap dengan perencanaan yang lebih terukur. Jika kebutuhan tersebut tidak disiapkan mulai saat ini dan menjadi tidak terpenuhi, maka tingkat kematian akibat coronavirus di Indonesia akan semakin tinggi.
Pertambahan kasus harian besar
Jumlah kasus COVID-19 Indonesia bertambah cukup signifikan dalam tiga pekan terakhir.
Sejak 24 Maret hingga 5 April, jumlah kasus baru harian terkonfirmasi di laboratorium berkisar pada 100-200 kasus, tapi setelah 5 April terus meningkat bahkan pada 13 April kasus baru harian menyentuh angka di atas 300. (UPDATE: pada 17 April naik 407)
Data pemerintah memperlihatkan bahwa dari total 4.557 kasus positif per 13 April, 3.778 kasus (83%) adalah pasien dalam perawatan, 380 kasus (8,3%) telah dinyatakan sembuh dan 399 kasus (8,7%) meninggal - lebih tinggi dibanding rata-rata global (6,28%) per 13 April.
Kasus bertambah dengan angka pertumbuhan 1,4-2,5. Data statistik dari ourworldindata.org memperlihatkan kasus positif di Indonesia naik dua kali lipat (doubling time) setiap 8 hari. Misalnya, pada 5 April terdapat 2.092 kasus dan pada 13 April (8 hari kemudian) menjadi 4.241 kasus.
Dalam kajian ini, saya menggunakan asumsi doubling time bukan pertumbuhan angka eksponensial seperti beberapa riset sebelumnya, mengingat di Indonesia saat ini telah terjadi intervensi dari pemerintah untuk membatasi pergerakan masyarakat.
Hal ini dapat dilihat dari laporan terbaru Google yang menunjukkan pada 23 Februari hingga 5 April 2020 terjadi pengurangan pergerakan orang di Indonesia ke tempat umum rata-rata 34%.
Meski demikian, hingga 13 April, DKI Jakarta masih menjadi pusat penularan tertinggi dengan kasus positif 2.186 kasus, disusul lima provinsi padat lainnya: Jawa Barat (540 kasus), Jawa Timur (440), Banten (285), Sulawesi Selatan (223) dan Jawa Tengah (203).
Namun, angka ini diyakini tidak mencerminkan kenyataan di lapangan karena banyak kasus tidak dilaporkan dan kemampuan Indonesia mendeteksi jumlah kasus positif masih rendah. Selain karena jumlah laboratorium tes PCR terbatas, alat tes cepat berbasis antibodi di Indonesia saat ini masih sedikit jika dibandingkan jumlah penduduk.
Sebuah studi di China mengatakan secara umum setidaknya ada 86% kasus positif di masyarakat saat ini tidak terlacak. Bahkan sebuah prediksi dari universitas Jerman menyatakan saat ini dunia hanya bisa melacak rata-rata 6% dari total seluruh kasus yang sebenarnya ada di masyarakat.
Berdasarkan beberapa asumsi dan rujukan di atas, saya memproyeksikan jumlah kasus terkonfirmasi pada 13 Mei 2020 di enam provinsi akan menjadi 54.278 kasus terkonfirmasi.
Kapasitas layanan ICU di Indonesia
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, saat ini Provinsi DKI Jakarta memiliki 650 tempat tidur ICU, Jawa Barat 925, Banten 256, Jawa Timur 1.058, Jawa Tengah 1.085, dan Sulawesi Selatan 440. Totalnya 4.414 unit.
Standar ideal pemanfaatan tempat tidur RS (BOR), menurut Kementerian Kesehatan, adalah 80%. Jika standar ini telah tercapai, maka diasumsikan kapasitas ICU RS untuk menampung lonjakan pasien COVID-19 tinggal tersisa maksimal 20%. Sebab penggunaan tempat tidur ICU selama ini juga telah digunakan oleh pasien yang bukan pasien coronavirus.
Adapun sekitar 2.400 kamar baru di rumah sakit darurat di Wisma Atlet Jakarta hanya untuk pasien bergejala ringan, sehingga tidak ada ruang ICU di sana.
Fakta ini menyebabkan layanan ICU untuk pasien COVID-19 menjadi benar-benar terbatas. Masalah ini diperburuk dengan kebutuhan ICU bagi pasien COVID-19 adalah ruang ICU khusus/isolasi untuk menghindari penularan kepada pasien lain.
Studi di Wuhan China menunjukkan rata-rata lama hari rawat pasien COVID di ICU adalah 8 hari. Studi lain juga di China, memperlihatkan hasil yang berbeda, antara 10-12 hari.
Dengan rata-rata jumlah hari rawat yang panjang ini, maka kemampuan ICU untuk dapat menampung pasien baru akan semakin berkurang.
Berdasarkan asumsi pemanfaatan tempat tidur ICU RS di 6 provinsi sebesar 80% (3.531 unit) dan data ketersediaan tempat tidur ICU, maka diproyeksikan kapasitas optimal ICU RS di enam provinsi tersebut untuk pasien COVID adalah 883 unit. Sementara pada 13 Mei ada 8.794 pasien COVID butuh ruang ICU.
Sumber: KOMPAS