[PORTAL-ISLAM.ID] Penunjukan Ruang Guru sebagai aplikator Program Kartu Prakerja seperti telah membuka tabir adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan conflict of interest di lingkaran Presiden Joko Widodo.
Ini lantaran perusahaan tersebut merupakan milik dari Staf Khusus Presiden Jokowi, Adamas Belva Syah Devara.
Ahli filsafat, Rocky Gerung pun mendukung langkah langkah ekonom muda, Bhima Yudhistira mengajak debat Adamas Belva Syah Devara.
Menurutnya, bukan hanya Belva Devara yang harus diajak debat, melainkan semua lingkaran pemerintah. Sebab dia menduga kasus Belva seperti sebaran virus corona yang tidak terlihat tapi berbahaya.
"Kebetulan dia yang terekspose sebagai “makelar”. Tapi seperti corona, harus dianggap ada juga di istana yang berstatus “makelar tanpa gejala”," terangnya, Ahad 19 April 2020.
Rocky lantas menyoroti gelontoran dana ratusan triliun rupiah yang dilakukan pemerintah untuk penanganan Covid-19. Di mana mereka yang mengambil kebijakan untuk menyalurkan uang tersebut diberi tameng kekebalan hukum dan tanpa pengawasan sebagaimana diatur Perppu 1/2020.
“Darurat nasional dengan Rp 400 triliun cash, tanpa pengawasan. Itu tentu menggiurkan moral-hazard,” tekannya.
Baginya, langkah Bhima Yudhistira yang ingin mengawasi gelontoran dana pemerintah itu melalui debat publik sudah tepat.
“Kan Perppu-nya sendiri juga menghendaki tak ada pidana dalam kebijakan darurat,” terangnya.
“Karena itu, dengan satu kasus staf khusus itu, harus diasumsikan bahwa banyak pejabat istana juga adalah ODP. Termasuk mereka yang defensif dan apologetik terhadap koleganya itu,” tutup Rocky.