[PORTAL-ISLAM.ID] Presiden Joko Widodo harus pasang badan menangani adanya saling adu kekuatan antar kementerian dipertanyakan di saat pandemik virus corona atau Covid-19 yang merugikan rakyat.
Saling adu kekuatan yang dimaksud adalah dengan adanya Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) 18/2020 yang bertolak belakang dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) 9/2020 yang sama-sama mengatur soal moda transportasi ojek berbasis online.
Pakar politik dan hukum Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam mengatakan, dengan adanya Permenhub yang dikeluarkan oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan yang juga menjadi Ad Interim Menhub semakin menunjukkan seperti apa koordinasi para pembantunya Presiden Jokowi.
"Terkait Permenhub, semakin tidak jelas pembagian kewenangan antara pusat dan daerah di masa Covid-19, selain itu antar Kemenkes dengan Kemenhub. Apa tidak koordinasi antar lembaga yang satu dengan lembaga lainnya?" ucap Saiful Anam, Senin 13 April 2020.
Saiful pun melihat saat ini para pemimpin maupun pejabat di Indonesia saling adu kekuatan mencari simpati. Padahal, rakyat sendirilah yang menjadi korban atas arogansi kekuasaan saat ini.
"Ini negara sudah seperti jalan sendiri-sendiri, pemimpinnya saling adu kekuatan melalui kebijakan yang dikeluarkannya. Yang rugi jelas rakyat atas akrobat kekuasaan yang dijalankannya," tegas Saiful.
Sumber: RMOL