Masinton PDIP: Perppu Corona Kepentingan Nyata Oligarki


[PORTAL-ISLAM.ID]  Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu menyebut Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2020 yang diterbitkan Presiden Joko Widodo sebagai kepentingan kaum oligarki. Dia juga mengatakan Perppu tersebut menyabot UUD 1945.

"Perppu No.1 Tahun 2020 kepentingan nyata kaum oligarki. Toean.. Ini bukan Perppu, ini Sabotase Konstitusi," ucap Masinton lewat akun Twitter pribadinya @Masinton dan sudah dikonfirmasi, Sabtu 18 April 2020.

"Perppu No.1 Tahun 2020 Kepentingan nyata Kaum Oligarki. Toean.. Ini bukan Perppu, ini Sabotase Konstitusi. ✊✊🇮🇩🇮🇩."
Perppu yang dimaksud Masinton itu mengatur soal Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan. Akan tetapi, saat dihubungi, Masinton belum mau menjelaskan apa alasannya menyebut Perppu itu kepentingan oligarki.

Perppu itu juga telah digugat ke Mahkamah Konstitusi oleh politikus senior PAN Amien Rais bersama Mantan Ketum Muhammadiyah Din Syamsuddin serta Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). Mereka menganggap Perppu tersebut bertentangan dengan UUD 1945.

Menanggapi cuitan Masinton, warganet berkomentar.


@Lam_Sijan: Bener nih?
Ada apa dg org PDIP ini?
Mulai gerah ya?
Ato cm kalah bagi2 kavling?
Penguasa saat ini mmg Oligarki. Melampaui batas2 Parpol. Bhkn org2 non Parpol jstru bnyk yg lbh bkuasa.
Mslhnya, bnyk Parpol yg terpaksa ato sukarela bersedia jd hambanya.
Tunggu pkmbngannya..

@Kang_AleSays: Perppu = Peraturan Pemerintah Pro Pemilik Uang
#TurunkanHargaBBM

@jqkml: Apa bener akun ini masih dikelola oleh Masinton?

Baca juga :