Kebijakan Pelepasan 35 ribu an Napi Yang Jadi Lahan "Ngobyek"
Minggu lalu ketika diskusi tentang napi yang dibebaskan dari LP, aku mengendus potensi tidak beres akan terjadinya transaksi. Walau akhirnya napi koruptor tidak dibebaskan namun program pelepasan napi tetap berjalan dengan segala pembelaannya atas nama kemanusiaan.
Tidak lama media ungkap faktanya bahwa napi keluar itu bayar Rp 5 – 10 juta/orang.
Bila fakta ini benar, dan semuanya membayar rata-rata Rp5 juta untuk bebas, maka dari 35.000 yang dibebaskan = Rp 175 Milyar didapatkan !!!
Aku tidak akan tanya uangnya kemana atau masuk kantong siapa, tetapi yang kugarisbawahi adalah apakah kebijakan yang dibuat sudah memperhatikan potensi ini?
Bila sudah ada, dan memang seharusnya sudah memperhitungkan potensi ini, maka seharusnyalah pula ada perhatian khusus dengan sebuah instruksi untuk tidak ambil keuntungan dari napi yang dibebaskan, mengingat ini juga kebijakan tidak biasa. Adakah itu?
Viral Cerita Napi, Harus Rogoh Kocek Rp 10 Juta untuk Bebas Lewat Program Asimilasi
Ada Pandemi Corona, Kemenkumham Bebaskan 35 Ribu Napi
https://www.wartaekonomi.co.id/read280579/ada-pandemi-corona-kemenkumham-bebaskan-35-ribu-napi
(By Adi Ketu)