India-Inggris Seret China ke Pengadilan Internasional dan Tuntut Ganti Rugi karena Coronavirus Wuhan, Bagaimana INDONESIA?


India Seret China ke Pengadilan Internasional dan Tuntut Ganti Rugi  karena Coronavirus Wuhan.

India Drags China To International Court For COVID-19 War

India telah menyeret China ke pengadilan internasional karena mengobarkan Perang COVID-19. Pengaduan India kepada Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa yang meminta kompensasi dari China secara khusus disajikan sebagai bukti laporan bagaimana agen biowarfare China mencuri Coronavirus dari laboratorium Kanada dan mempersenjatai itu di Institut Virologi Wuhan.

Meskipun tidak ada angka sebenarnya untuk kompensasi yang disebutkan dalam pengaduan, menurut perkiraan oleh Acuite Ratings & Research Ltd, India dapat kehilangan $ 98 Miliar karena lockdown Coronavirus dengan rata-rata kerugian hampir $ 4,64 miliar setiap hari.

Selain pengaduan India, gugatan $ 20 triliun juga telah diajukan terhadap China di Pengadilan Federal Texas atas tuduhan mengobarkan perang Biologis dengan melepaskan virus corona sebagai bioweapon ke dunia.

https://greatgameindia.com/india-drags-china-to-international-court-for-covid-19-war/

[UPDATE]
Tuntutan Kompensasi Coronavirus - Inggris Bergabung dengan India & AS Untuk Keadilan

Inggris adalah yang terbaru yang bergabung dengan semakin banyak negara untuk memprakarsai Tuntutan Kompensasi Coronavirus terhadap China karena menimbulkan kerugian ekonomi negara mereka dengan melepaskan virus mematikan ke dunia. Tuntutan hukum global terhadap China untuk "pelanggaran paten" dari Peraturan Kesehatan Internasional atas penanganan COVID-19 dapat mencapai setidaknya £ 3,2 triliun dari negara-negara G7, menurut laporan yang baru dirilis oleh Henry Jackson Society.

Langkah ini mengikuti pengaduan India kepada Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa yang meminta kompensasi dari China di samping gugatan US $ 20 triliun untuk mengobarkan perang Biologis di Pengadilan Federal Texas AS.

Sumber dalam lembaga keamanan mengatakan bahwa ada gerakan yang tumbuh di antara negara-negara yang terkena dampak Coronavirus untuk menerapkan "Pengadilan Nuremberg" atas kasus virus ini pada akhir tahun ini. ("Pengadilan Nuremberg" adalah persidangan yang mengadili 24 orang petinggi Nazi Jerman yang bertanggung jawab atas kejahatan perang semasa Perang Dunia II.)

https://greatgameindia.com/coronavirus-compensation-lawsuits/

Note Pembaharuan status:

Sebenarnya bukan hanya India tetapi Dewan Ahli Hukum Internasional (ICJ) yang bermarkas di London juga mengajukan gugatan ini. Mengapa ini bisa terjadi? Karena Adish C Aggarwala yang berkebangsaan India ini adalah Ketua Dewan Ahli Hukum Intrnasional (International Council of Jurist) sekaligus Presiden AIBA (All India Bar Association).


Di halaman facebook ku tgl 13 Maret 2020 aku sarankan Indonesia dan Negara Dunia harus Tuntut Ganti Rugi ke China untuk Coronavirus.

Syukur Alhamdulillah, ternyata ada yang denger walau bukan Indonesia. India menjadi negara pertama yang tuntut dan minta pertanggungjawaban China karena Coronavirus. Bravo India. Semoga langkah India diikuti semua negara dunia lainnya yang terdampak Coronavirus Wuhan China 2019.

Langkah India ini patut diapresiasi karena China nampak mulai berusah lari dari tanggung jawab dengan melakukan operasi propagandanya.

Apakah Indonesia punya nyali ikuti India? Semoga..

(by Adi Ketu)

Baca juga :