ADA 40 negara diantaranya Inggris, India, Jerman dan Amerika menuntut negara China untuk mengganti kerugian akibat kelalaian China menginformasikan wabah yang bermula di Wuhan dan menyebar ke seluruh dunia.
Gugatan yang diajukan melalui pengadilan di Amerika ini tentu menarik untuk menguak sebab dan upaya mencegah penyebaran.
Sejalan dengan tuntutan tersebut PBB didesak pula untuk membentuk tim penyelidik independen untuk meneliti awal dari munculnya wabah.Penyelidikan ini penting agar isu atau tuduhan penyebab penyebaran yang simpang siur dapat terklarifikasi.
Dunia harus mendapatkan informasi akurat mengenai wabah Covid-19 ini seterang-terangnya. Agar ke depan jika terjadi potensi wabah dapat lebih dini diantisipasi.
China yang misterius dan banyak menyembunyikan data dan fakta layak untuk dihukum. Apalagi jika terjadi kelalaian atau kesengajaan. Terlalu banyak kerugian dunia akibat cara China menangani dan pola informasi yang dilakukannya.
Gugatan "perdata" ganti rugi dan penyelidikan komisi independen PBB layak dan bagus untuk dilakukan. Negara negara terdampak harus mendukung.
Indonesia tidak boleh tinggal diam. Pemerintah dan Rakyat telah dirugikan. Korban terjangkit maupun meninggal cukup banyak. Ekonomi rakyat ambruk. Pertumbuhan ekonomi negara amblas. Menteri Keuangan menangis meraung raung. Presiden bikin Perppu yang berpeluang menggasak uang negara. Tindak kriminal meningkat akibat tahanan dilepas. Semua adalah kerugian yang nyata.
Pemerintah dan atau masyarakat terdampak berhak menggugat. Swasta seperti pengusaha real estate di Croydon dekat London Selatan bisa menggugat. Demikian juga Lorraine Caggiano administrator dari New York. Bila perlu tuntutan dilakukan bersama sama ribuan penggugat dari 40 negara yang menggugat melalui Pengadilan di Amerika.
Negara RI harus mendukung desakan agar PBB membentuk Komisi Penyelidik Internasional. Bongkar keadaan sebenarnya dari penyebab wabah China ini apakah pasar hewan, bocor laboratorium atau mungkin ada skenario lain yang sengaja berniat mengguncangkan dunia baik dilakukan oleh China maupun negara lain.
China harus diberi pelajaran. Sifat atau karakter hegemonik ekonomi dan pengusahanya di seluruh dunia ternyata diikuti oleh virus negerinya. Ini adalah pembunuhan masal. Indonesia harus lakukan social and political distancing dengan negara China. Rakyat sudah sangat khawatir dan keberatan dengan peran RRC bersama warga negara diaspora yang "menguasai" aset dan ekonomi bangsa Indonesia.
Saatnya tuntut ganti rugi dan dukung penyelidikan PBB. Indonesia juga korban. Jangan biarkan China bebas tanggung jawab, berkacak pinggang dan tetap merasa jumawa. Bagai Kaisar yang seenaknya memperbudak bangsa pribumi.
China tuntut jangan takut Luhut.
Penulis: M Rizal Fadillah
(Pemerhati politik)