Tegas! Ketua DPRD Sultra Desak Gubernur Pulangkan Semua TKA China


[PORTAL-ISLAM.ID] DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara mendesak Gubernur Sultra, Ali Mazi untuk memulangkan Tenaga Kerja Asing (TKA) utamanya asal Tiongkok dari Sultra.

Pemulangan untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) di Sultra.

Surat yang ditandatangani Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Shaleh pada 16 Maret 2020 itu berdasarkan Kepres 7/2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona, dan keputusan WHO yang menetapkan corona sebagai pandemik.

Kalangan dewan khawatir, keberadaan TKA yang melakukan pekerjaan sektor pertambangan di Sultra, dapat memberi dampak bagi merebaknya corona.

Oleh karena itu, sebagai upaya pencegahan dalam rangka mengoptimalkan strategi penuluran corona di Sultra, eksekutif diminta mengambil kebijakan tegas agar segera memulangkan TKA Tingkok yang tiba di daerah Sultra.

"Pulangkan sampai situasi aman dan terkendali, dan bagi TKA yang telah berada di daerah Morosi, Kabupaten, Konawe segera lakukan penanggulangan khusus terhadap virus corona," isu surat bernomor 160/238 di bagian akhir.

Sebanyak 49 WNA asal Tiongkok tiba di Bandara Haluoleo Kendari, Minggu (15/3/2020). Kedatangan mereka yang direkam dan disebarluaskan seorang warga Hardiono (39) sempat viral. Hardiono pun sempat diperiksa kepolisian setempat.

Polisi sebelumnya mengatakan bahwa ke-49 WN China bukan baru datang dari negeri tirai bambu, melainkan datang dari Jakarta setelah mengurus dokumen-dokumen perpanjangan visa masa kerja.

Terakhir, dikoreksi setelah mendapat penjelasan lengkap dari otoritas Bandara Haluoleo, ke-49 WN China itu datang dari Thailand setelah transit dari Jakarta. Mereka akan bekerja di sebuah perusahaan bernama Virtue Dragon Nickel Industri (VDNI) yang beroperasi di Kabupaten Konawe.

Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Sulawesi Tenggara, Saemu Alwi mengatakan, seharusnya para pekerja tersebut tidak diperkenankan masuk. Ini lantaran ada imbauan dari Kementerian Ketenagakerjaan pada Februari 2020 lalu untuk tidak memberi izin bagi pekerja dari China masuk Indonesia, termasuk di Sultra. [RMOL]

Baca juga :